Kapolda Sumatra Utara, Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi hasil gelar perkara kematian Bripka Arpan Saragih. Antara/HO-Humas Polda Sumut
Kapolda Sumatra Utara, Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi hasil gelar perkara kematian Bripka Arpan Saragih. Antara/HO-Humas Polda Sumut

Populer Daerah: Penyebab Kematian Bripka AS hingga IPM Kepulauan Riau

Nur Azizah • 06 April 2023 08:02
Medan: Kepolisian Daerah Sumatra Utara memastikan penyebab kematian Brigadir Kepala Arfan Saragih yang jasadnya ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena meminum cairan mengandung racun sianida.
 
"Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS," kata Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Rabu, 5 April 2023.
 
Baca: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bertambah Jadi 12 Orang

Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan. "Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka AS yang menjadi komplain pihak keluarga," jelasnya.
 
Dia mengungkapkan pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka AS serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal. "Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," ungkapnya.
 
Panca menjelaskan ada empat pengaduan dan keluhan yang disampaikan keluarga Bripka AS, yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
 
Kemudian laporan Jenni selaku istri Bripka AS ke Mapolda Sumut terkait dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
 
"Selama sepuluh hari melakukan penyelidikan serta menggelar prarekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, Bidang Propram, dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," ujarnya.
 
Dia menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuknya racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul (benturan di kepala).
 
Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS dan tidak ditemukan tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
 
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," bebernya.
 
Panca menambahkan berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka AS melakukan bunuh diri karena permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir.
 
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa ratusan wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP dan prarekonstruksi sebanyak 41 adegan," ungkap Panca.
 
Sebelumnya Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, pada 6 Februari 2023.
 
Personel Satlantas Polres Samosir itu nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.
 
Berita terkait penyebab kematian Brigadir Arfan menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga menarik banyak pembaca terkait pembayaran THR.
 
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pengusaha memberikan tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dicicil dan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idulfitri.
 
"Saya berharap teman-teman pengusaha memberikan THR seperti yang telah disampaikan pemerintah. Dalam arti kebijakannya itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil. Harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dibayar belakangan," kata Sri Sultan HB X melalui keterangan resmi Pemda DIY, di Yogyakarta, Rabu, 5 April 2023.
 
Menurutnya, saat ini tidak ada alasan pengusaha memberikan THR tidak utuh dan tepat waktu sebab hampir semua industri sudah mulai bangkit dan berjalan normal usai pandemi covid-19. Sri Sultan menegaskan ada aturan resmi mengenai pembayaran THR bagi karyawan sesuai dengan SE Menaker RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
 
Baca: Gibran Ingatkan Pengusaha Tak Cicil Bayar THR

Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau pada 15 April 2023.
 
Sultan menuturkan selama tiga tahun terakhir sebagian perusahaan telah mendapat keringanan mencicil THR namun banyak karyawan yang tidak mendapat haknya. Sri Sultan meminta masalah itu tidak berulang pada tahun ini.
 
"Saya mohon teman-teman (pengusaha) bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur DIY.
 
Sementara itu, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyebut ada tiga strategi yang telah disiapkan untuk mengawal pemberian THR pada karyawan swasta. Tiga strategi itu adalah pembukaan posko konsultasi THR, deteksi dini, dan penyediaan layanan aduan secara daring.
 
"Kami persilakan teman-teman pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR dan juga bisa melalui layanan online tersebut," kata Aria.
 
Deteksi dini, menurut Aria, dilakukan untuk memitigasi terjadinya persoalan pembayaran THR kepada para pekerja karena masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya terkait THR. Pada 2022, kata dia, terdapat 140 lebih aduan terkait 75 perusahaan yang pembayaran THR-nya bermasalah.
 
Pembayaran THR tahun ini, kata Arya, wajib berupa uang dan tidak boleh berwujud barang, kecuali sifatnya adalah tambahan yang tidak boleh mengurangi nominal uang yang seharusnya diterima.
 
"Bila sampai dengan H -7 perusahaan tidak atau belum melakukan pembayaran THR, maka dilakukan proses tindak lanjut pengawasan yaitu penegakan kepatuhan pemberian THR Hari Raya," ujar Aria.

Berita selanjutnya yang banyak dibaca terkait capaian IPM di Kepulauan Riau.
 
Tanjungpinang: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri rangkaian kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Pusat Sultan Mahmud Riayat Syah 'Bandar Seri Kota Piring' Pulau Dompak Seri Darul Makmur Tanjungpinang.
 
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, mengatakan musrenbang agenda tahunan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam merencanakan pembangunan secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
 
"Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD tahun 2024," kata Fatoni di Tanjungpinang, Rabu, 5 April 2023.
 
Baca: Mendagri Ingatkan Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Bikin Terobosan Kreatif

Fatoni memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Kepulauan Riau atas pencapaian target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 sebesar 76,46 persen (kategori tinggi). Capaian tersebut berada di atas capaian nasional dan menempatkan Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan capaian IPM tertinggi di wilayah Sumatra. "Dari sisi keuangan, selama tiga tahun ke belakang (2020-2022), APBD Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan rata-rata pertumbuhan pendapatan 5.43% dan belanja minus 0,05%, sedangkan pembiayaan sebesar 18.71%. Pertumbuhan yang mengalami peningkatan ini merupakan angin positif bahwa kerangka anggaran Provinsi Kepulauan Riau terus membaik dan pemetaan penggunaan anggaran semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Fatoni.
 
Menurut dia pada pengusulan Major Project juga memerlukan penguatan strategi, di antaranya perlunya informasi data yang rinci, penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan; serta penguatan dukungan program dan kegiatan daerah Major Project yang diusulkan.  
 
Fatoni juga memberikan apresiasi capaian realisasi APBD Provinsi Kepulauan Riau menempati terbaik kedua secara nasional dan mendapatkan penghargaan APBD Award 2023.
 
Fatoni juga mengarahkan pertama, perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.
 
Kedua melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).
 
Ketiga melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.
 
Keempat menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.
 
"Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks," ujar Fatoni.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan