Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan perusahaan swasta tidak mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR). Selain itu, dia meminta perusahaan swasta untuk membayar THR tepat waktu.
"Yang jelas kita monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta. Kita pastikan pemberian THR tepat waktu dan tidak ada yang dicicil," bebernya, di Solo, Rabu, 5 April 2023.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada perusahaan swasta yang menyampaikan keberatan terkait ketentuan tersebut. Selain itu, dia juga meminta karyawan atau pekerja segera melapor jika mendapatkan pembayaran THR dicicil atau tidak tepat waktu.
Untuk itu, Gibran membuka posko pengaduan untuk masalah tersebut. Dia meminta pekerja atau karyawan swasta untuk melapor pada dirinya jika tidak menerima THR tepat waktu.
"Jangan dicicili, biasane yang tidak menerima full atau terlambat langsung mengadu ke saya," ungkapnya.
Jika kedapatan perusahaan swasta ada yang membayar THR mencicil atau tidai tepat waktu, ia memastikan akan menyelesaikan masalah tersebut.
"Nanti kalau ada yang mencicil akan kamu tindak lanjuti. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau untuk THR ASN, mohon dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan perusahaan swasta tidak mencicil pembayaran
tunjangan hari raya (THR). Selain itu, dia meminta perusahaan swasta untuk membayar THR tepat waktu.
"Yang jelas kita monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta. Kita pastikan pemberian THR tepat waktu dan tidak ada yang dicicil," bebernya, di
Solo, Rabu, 5 April 2023.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada
perusahaan swasta yang menyampaikan keberatan terkait ketentuan tersebut. Selain itu, dia juga meminta karyawan atau pekerja segera melapor jika mendapatkan pembayaran THR dicicil atau tidak tepat waktu.
Untuk itu, Gibran membuka posko pengaduan untuk masalah tersebut. Dia meminta pekerja atau karyawan swasta untuk melapor pada dirinya jika tidak menerima THR tepat waktu.
"Jangan dicicili, biasane yang tidak menerima full atau terlambat langsung mengadu ke saya," ungkapnya.
Jika kedapatan perusahaan swasta ada yang membayar THR mencicil atau tidai tepat waktu, ia memastikan akan menyelesaikan masalah tersebut.
"Nanti kalau ada yang mencicil akan kamu tindak lanjuti. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau untuk THR ASN, mohon dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)