Makassar: Berkas perkara tersangka pembunuhan anak diserati penculikan dengan motif penjualan organ tubuh di Kota Makassar dinyatakan lengkap atau P21.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Ks, mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar. "Iya sudah P21," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Lando mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik berencana menyerahkan pelaku dan berkas perkara besok. "Rencananya akan diserahkan besok, Kamis, 16 Februari 2023," ungkapnya.
Berkas tersangka FZ dinyatakan lengkap. FZ menyusul tersangka sebelumnya yakni AD, 17 yang lebih dahulu berkasnya dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dewa di Kota Makassar ditemukan dalam keadaan meninggal usai dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Dua remaja yang diduga pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat kedua orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada 9 Januari 2023 kemarin. Penculikan terhadap korban terkuak setelah video dari rekaman kamera pengawas tersebar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut pelaku mengambil korban tepat di depan mini market di Jalan Batua Raya.
Polsek Panakkukang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas serta meminta keterangan saksi. Hasil pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua pelaku nekat membunuh korban lantaran ingin memiliki uang sehingga keduanya tergiur untuk menjual organ tubuh korban, seperti yang dilihatnya melalui internet.
Keduanya sebelumnya disangkakan dengan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan rencana dan pasal 338 KUHP. Khusus untuk anak dijerat dengan Pasal 80 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Berkas perkara tersangka pembunuhan anak diserati penculikan dengan motif penjualan
organ tubuh di Kota Makassar dinyatakan lengkap atau P21.
Kasi Humas
Polrestabes Makassar, Kompol Lando Ks, mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar. "Iya sudah P21," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Lando mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik berencana menyerahkan pelaku dan berkas perkara besok. "Rencananya akan diserahkan besok, Kamis, 16 Februari 2023," ungkapnya.
Berkas tersangka FZ dinyatakan lengkap. FZ menyusul tersangka sebelumnya yakni AD, 17 yang lebih dahulu berkasnya dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dewa di Kota Makassar ditemukan dalam keadaan meninggal usai dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Dua remaja yang diduga
pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat kedua orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada 9 Januari 2023 kemarin. Penculikan terhadap korban terkuak setelah video dari rekaman kamera pengawas tersebar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut pelaku mengambil korban tepat di depan mini market di Jalan Batua Raya.
Polsek Panakkukang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas serta meminta keterangan saksi. Hasil pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua pelaku nekat membunuh korban lantaran ingin memiliki uang sehingga keduanya tergiur untuk menjual organ tubuh korban, seperti yang dilihatnya melalui internet.
Keduanya sebelumnya disangkakan dengan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan rencana dan pasal 338 KUHP. Khusus untuk anak dijerat dengan Pasal 80 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)