Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

66 Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung

Al Abrar • 11 September 2020 17:54

Hari mengatakan, Penangkapan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 yang dicetuskan Bidang Intelijen Kejagung.
 
Penangkapan Imron menjadikan penangkapan buron ke-66 oleh kejaksaan yang berhasil ditangkap dari berbagai wilayah, baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana.
 
Sebelumnya Kejagung juga telah menangkap sejumlah buron seperti Joko Susilo,  Rusmandi Candra, dan Zafrul Zamzami. Joko merupakan buronan kasus korupsi pejualan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi Tahun 2005. Perkara itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.
 
Sementara Zafrul Zamzami adalah buronan terpidana kasus bantuan dana bergulir koperasi untuk pengembangan usaha dan penggemukan sapi potong impor dari Menteri Koperasi dan UMKM pada 2003. Sedangkan Rusmandi Candra merupakan terpidana dalam kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan