Sejumlah masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap faslitas pemerintahan di Kabupaten Waropen, Jumat, 6 Maret 2020. Dokumentasi/Istimewa.
Sejumlah masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap faslitas pemerintahan di Kabupaten Waropen, Jumat, 6 Maret 2020. Dokumentasi/Istimewa.

Massa Pendukung Bupati Waropen Rusak Fasilitas Pemerintahan

Roylinus Ratumakin • 06 Maret 2020 16:21
Jayapura: Massa pendukung Bupati Waropen, Yermias Bisai, tidak terima dengan penetapan tersangka terhadap Yermias oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jayapura. Massa yang tidak terima melakukan perusakan beberapa faslitas pemerintahan di kabupaten tersebut.
 
"Kemungkinan massa ini adalah pendukung dari Bupati Yeremias Bisai yang tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Papua," kata Kapolres Waropen, AKBP Suhadak, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2020.
 
Baca: Status Tersangka Bupati Waropen Segera Dilaporkan ke Kemendagri

Fasilitas yang dirusak oleh massa diantaranya beberapa ruangan di kantor Bupati Kabupaten Waropen, ruang bupati, ruangan wakil bupati, kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Pendidikan, dan kantor BPBD.
 
Suhadak menjelaskan massa tersebut sebagian besar datang dari Distrik Wapoga yang sudah berada di ibu kota kabupaten sejak dini hari. Suhadak mengaku sudah sudah ada dugaan terhadap rencana aksi tersebut.
 
"Mereka datang menggunakan perahu motor. Kami sudah mendeteksi akan adanya aksi ujuk rasa, namun aksi pengrusakan ini terjadi secara tiba-tiba," jelas Suhadak.
 
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Yermias Bisai, sebagai tersangka penerima gratifikasi yang terjadi pada 2010. Total gratifikasi yang diduga diterima Yermias mencapai Rp19 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan