Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly saat melihat produk binaan lokal dalam acara memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang,
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly saat melihat produk binaan lokal dalam acara memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang,

Pelaku Usaha Kecil di Banten Diingatkan Yasonna Pentingnya HAKI

Deny Irwanto • 07 Agustus 2024 21:59
Tangerang: Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H. Laoly, meresmikan 51 desa/kelurahan sadar hukum serta mengukuhkan 80 desa/kelurahan binaan sadar hukum di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten
 
"Saya senang bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana pedesaan dan telah memanifestasikan negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Karena hal ini merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggung jawaban kinerja Kementerian Hukum dan HAM kepada publik sesuai dengan tema yang diangkat yakni Semakin Dekat Dengan Masyarakat," kata Yasonna di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu, 7 Agustus 2024.
 
Baca: Menparekraf 'Jualan' Potensi Kekayaan Intelektual Indonesia di Swiss
 
Dia menjelaskan selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara  memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 dan Festival Layanan Hukum dan HAM juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorsinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir jika idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara. 
 
"Jikapun ide tersebut digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan inteletual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor," jelas Yasonna.

Yasonna mengingatkan para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik.
 
Dalam kaitan dengan Desa/Kelurahan sadar hukum, lanjut Yasonna Kemenkumham mendorong masyarakat desa/kelurahan untuk bersikap dan prilaku taat hukum. 
 
“Muhammad Yamin pernah menyatakan bahwa desa merupakan kaki bagian bawah susunan organisasi negara Indonesia Merdeka. Dalam angan-angan Yamin selain sebagai penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia, desa juga merupakan perwujudan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial alias masyarakat gemah ripah loh jinawai, toto tentrem kerto raharjo seperti yang dicita-citakan Bung Karno,” ungkapnya.
 
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, menyatakan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).
 
"Dalam acara yang mengusung tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat” ini Kanwil Kemenkum HAM Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di  bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan