Ruang pemantauan ETLE Ditlantas Polda Aceh. Medcom.id/Fajri Fatmawati
Ruang pemantauan ETLE Ditlantas Polda Aceh. Medcom.id/Fajri Fatmawati

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

Fajri Fatmawati • 20 Februari 2024 17:12
Banda Aceh: Ditlantas Polda Aceh mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data pelanggaran yang terekam sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak roda 4. 
 
"Dari jumlah 480 pelanggaran yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar sedangkan yang belum terkonfirmasi sebanyak 148 pelanggar, terbanyak roda 4," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh, Kompol T Zainal Amri, kepada Medcom.id, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Baca: Polda Sulsel Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah
 
Sementara sebelumnya terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.
 
"Rata-rata jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254)," jelasnya.

Pihaknya menerangkan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, STNK akan diblokir. 
 
"Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS," ungkapnya.
 
Sementara Dirlantas Polda Aceh, Kombes Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE.
 
"Teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh," kata Iqbal.
 
Hal tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan