Tangerang: Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah memamerkan tumpukan uang. Videonya menjadi viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.
Dalam video berdurasi 14 detik yang diungggah akun @user409275347, menunjukan aksi Syaefunnur dengan tumpukan uang yang tampak bertumpuk di atas piring. Sesekali video tersebut menunjukan uang tersebar dan tergeletak di atas meja.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun buka suara terkait video viral tersebut. Zaki menjelaskan saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh pihak inspektorat.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa inspektorat. Nanti tunggu saja hasilnya," singkat Zaki, Rabu, 2 Februari.
Ombudsman Perwakilan Banten menyayangkan beredarnya video pamer uang Dirut Pasar Kabupaten Tangerang, di media sosial. Pasalnya, video tersebut memamerkan gaya hidup hedonisme di media sosial melalui aplikasi TikTok.
Baca: Kota Tangerang Urung Gelar PTM
"Direktur BUMD selaku pejabat pemerintahan semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, merupakan tindakan tidak patut," ujar Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa, Rabu, 2 Februari 2022.
Menurut Harri pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial saat ini. Ia menilai lebih mementingkan egonya yang lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini.
"Terlebih di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mana dampaknya tidak hanya memberikan pukul berat bagi sistem kesehatan, tetapi juga sosial ekonomi di masyarakat," katanya.
Harri mendesak agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan evaluasi serta mengambil sanksi tegas dan terukur. Selain itu, pihaknya pun menyarankan kepada Bupati agar melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur PD Pasar tersebut.
"Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas," jelasnya.
Tangerang: Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah memamerkan tumpukan uang. Videonya menjadi
viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.
Dalam video berdurasi 14 detik yang diungggah akun @user409275347, menunjukan aksi Syaefunnur dengan tumpukan uang yang tampak bertumpuk di atas piring. Sesekali video tersebut menunjukan uang tersebar dan tergeletak di atas meja.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun buka suara terkait video viral tersebut. Zaki menjelaskan saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh pihak inspektorat.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa inspektorat. Nanti tunggu saja hasilnya," singkat Zaki, Rabu, 2 Februari.
Ombudsman Perwakilan Banten menyayangkan beredarnya video pamer uang Dirut Pasar Kabupaten Tangerang, di media sosial. Pasalnya, video tersebut memamerkan gaya hidup hedonisme di media sosial melalui aplikasi TikTok.
Baca: Kota Tangerang Urung Gelar PTM
"Direktur BUMD selaku pejabat pemerintahan semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, merupakan tindakan tidak patut," ujar Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa, Rabu, 2 Februari 2022.
Menurut Harri pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial saat ini. Ia menilai lebih mementingkan egonya yang lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini.
"Terlebih di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mana dampaknya tidak hanya memberikan pukul berat bagi sistem kesehatan, tetapi juga sosial ekonomi di masyarakat," katanya.
Harri mendesak agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan evaluasi serta mengambil sanksi tegas dan terukur. Selain itu, pihaknya pun menyarankan kepada Bupati agar melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur PD Pasar tersebut.
"Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)