Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Dok Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar Beberkan Perbedaan Pondok Pesantren dan Boarding School

Media Indonesia • 12 Desember 2021 12:09
Bandung: Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan
kasus pemerkosaan oleh Herry Wirawan bukan terjadi di pondok pesantren. Melainkan, kata dia, di lembaga pendidikan sekolah berasrama atau boarding school
 
Uu menerangkan kasus tersebut telah mencemari nama baik pondok pesantren, padahal aksi bejat Herry Wirawan terjadi di sekolah asrama. Nama pondok pesatreb, jelas dia, sudah ada  sebelum Republik Indonesia merdeka.
 
"Kejadian asusila yang di Bandung itu bukan pesantren, tapi kan boarding school. Jadi dengan Ponpes sangat berbeda," jelas Uu di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2021.

Uu menuturkan, terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan pondok pesantren. Antara lain meliputi unsur kiai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.
 
Baca: Pemerkosa Puluhan Santriwati di Bandung Disebut Berwatak Aneh
 
Pondok pesantren, kata Uu, biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya. Dia mengungkap, di pondok pesantren dipelajari ilmu tauhid, fikih, tasawuf, Al-Quran, hadis, Nahu, dan balagoh.
 
Kemudian juga bersumber kepada kitab kuning. Sehingga, tegas dia, sangat berbeda dengan boarding school. Selain itu, pondok pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan provit bagi pendiri ataupun para santrinya tidak mengharapkan ijazah.
 
"Biasanya pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak- anaknya, keluarga, ataupun santri senior. Tidak ada gaji per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim kepada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu," terangnya.
 
Baca: Ridwan Kamil Pastikan Semua Korban Herry Wirawan Aman
 
Dia berharap, masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara pondok pesantren dan boarding school. Meskipun sekilas mirip, Ia minta pemangku kepentingan juga memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, boarding school, atau pola- pola pendidikan agama lainnya, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran.
 
"Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana pondok pesantren, mana boarding school. Sekalipun ada kesamaan misalnya siswa siswi tidur di situ, kemudian namanya di pesantren putra- putri dipisah, gurunya juga dipisah antara pengajar laki- laki dan perempuan," ucapnya.
 
Adapun boarding school dapat diartikan sebagai suatu tempat untuk melakukan aktifitas belajar mengajar, seperti sekolah pada umumnya. Namun terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal. Boarding School belum tentu mempelajari kitab- kitab bersannad, meski misalnya didirikan
dengan tema- tema keagamaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan