Tangerang: Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan.
Penandatangan itu menjadikan Kota Tangerang daerah pertama di Provinsi Banten yang memiliki teknologi Pengolahan Sampah energi Listrik (PSEL).
"Pemkot Tangerang sangat mengharapkan adanya proses pengolahan sampah yang menggunakan teknologi. Dan inilah (PSEL) solusi mengatasi masalah persampahan perkotaan," kata Arief usai penandatanganan perjanjian dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu, 9 Maret 2022.
Baca: Pemerintah Tak Bisa Halangi Wisatawan Datang ke Yogyakarta
Arief menjelaskan proyek PSEL yang akan berjalan menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang, dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.
"Dengan metode yang sedang berjalan, membutuhkan perluasan lahan TPA yang sulit dicapai pada area perkotaan," jelasnya.
Arief berharap adanya bantuan dari Pemerintah Pusat terkait pembiayaan tipping fee yang harus ditanggung oleh pemda dalam proses pengolahan sampah, mengingat biaya yang dikeluarkan cukup besar dan akan mempengaruhi APBD.
"Agar Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang Indonesia bisa semakin lebih baik ke depan," ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan masalah persampahan menjadi isu yang sangat penting, terlebih masih belum berimbangnya kapasitas penampungan dan juga sistem pengolahan sampah yang ada.
"Oleh karena itu perlu kerjasama dan bahu membahu dari semua pihak untuk mengatasi masalah persampahan," kata Luhut.
PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah per hari mencapai 2.100 ton dengan target operasional pada tahun 2024.
Tangerang: Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan
sampah terpadu ramah lingkungan.
Penandatangan itu menjadikan Kota Tangerang daerah pertama di Provinsi Banten yang memiliki teknologi Pengolahan Sampah energi Listrik (PSEL).
"Pemkot Tangerang sangat mengharapkan adanya proses pengolahan sampah yang menggunakan teknologi. Dan inilah (PSEL) solusi mengatasi masalah persampahan perkotaan," kata Arief usai penandatanganan perjanjian dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu, 9 Maret 2022.
Baca:
Pemerintah Tak Bisa Halangi Wisatawan Datang ke Yogyakarta
Arief menjelaskan proyek PSEL yang akan berjalan menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang, dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.
"Dengan metode yang sedang berjalan, membutuhkan perluasan lahan TPA yang sulit dicapai pada area perkotaan," jelasnya.
Arief berharap adanya bantuan dari Pemerintah Pusat terkait pembiayaan tipping fee yang harus ditanggung oleh pemda dalam proses pengolahan sampah, mengingat biaya yang dikeluarkan cukup besar dan akan mempengaruhi APBD.
"Agar Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang Indonesia bisa semakin lebih baik ke depan," ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan masalah persampahan menjadi isu yang sangat penting, terlebih masih belum berimbangnya kapasitas penampungan dan juga sistem pengolahan sampah yang ada.
"Oleh karena itu perlu kerjasama dan bahu membahu dari semua pihak untuk mengatasi masalah persampahan," kata Luhut.
PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah per hari mencapai 2.100 ton dengan target operasional pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)