Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Dokter oleh Oknum Perwira Polda Jatim Dihentikan

Clicks.id • 22 Juni 2022 15:55
Pasuruan: Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perampasan oknum perwira Polda Jatim kepada dokter di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Penghentian kasus ini karena polisi tak cukup bukti.
 
Penghentian penyelidikan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor B /13/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 ditandatangani AKBP Ahmad saat masih menjabat sebagai Kapolsek Beji.
 
Kapolsek Beji yang baru dilantik, Kompol Ani, membenarkan terbitnya surat tersebut. Sehingga penyelidikan dinyatakan dihentikan.

“Benar, kasus itu dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti. Itu juga tertuang di dalam surat yang sudah ditandatangani kapolsek sebelumnya,” kata Ani, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Ani mengaku tak mengetahui secara detail dugaan penganiayaan dan perampasan yang melibatkan oknum Polda Jatim tersebut. Dia beralasan baru menjabat menggantikan kapolsek sebelumnya.
 
Baca: Teriaki Umpatan Binatang, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Pengendara Motor
 
“Saya baru menjabat Kapolsek Beji. Masuknya kasus itu zamannya kapolsek lama, coba nanti saya tanyakan perkembangan kasusnya ke Kanitreskrim kenapa kasus itu dihentikan,” imbuhnya.
 
Terpisah, Anang selaku korban perampasan mengaku sangat kecewa. Sebab kasus tersebut membuatnya merasa dirugikann. Dia menilai penyidik kurang jeli dalam menganalisis kasus dan terkesan ada tekanan oknum perwira polisi. Sedangkan semua bukti serta saksi sudah diperiksa.
 
“Jelas saya kecewa dasar dihentikan kasusnya oleh penyidik tidak mendasar. Semua bukti serta saksi ada. Mulai dari rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah saya serahkan ke penyidik, lalu bukti apa lagi,” katanya.
 
Ia menduga, dihentinya kasusnya karena ada intimidasi dari si oknum perwira itu. Seharusnya polisi khususnya Polsek Beji yang menangani kasusnya itu bekerja secara profesional.
 
Sebelumnya, perwira polisi berinisial HD dengan pangkat AKP yang bertugas di Polda Jatim bersama MF yang disebut istrinya beberapa kali mejalani pemeriksaan di Polsek Beji dan Polres Pasuruan. HD diduga terlibat perampasan dan penganiayaan dokter Anang di kawasan pratiknya di Jalan Raya Surabaya-Beji Desa Cangkring Malang, Beji, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
 
Cicin emas milik korban dirampas oleh MF dibantu HD dari belakang memiting korban. Lalu si MF menarik cincin yang dipakai korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>