Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

Demonstrasi Berujung Rusuh di Dekai Papua, 2 Tewas

Antara • 15 Maret 2022 17:29
Jayapura: Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui anggota Polres Yahukimo, pada Selasa, 15 Maret 2022, terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pedemo karena melakukan aksi anarkistis dengan membakar ruko di dekat kantor Kominfo di Dekai.
 
Akibatnya ada sejumlah orang yang menjadi korban termasuk dua orang meninggal, dua orang mengalami luka tembak, dan seorang polisi terluka.
 
"Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell, 30, dan Erson Weibsa, 20. Dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak, serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata Fakhiri, di Jayapura.

Ia mengungkapkan dari laporan yang diterima, aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai, awalnya berlangsung aman dan damai.
 
Namun tiba-tiba para pedemo melakukan aksi perusakan dan membakar ruko di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas.
 
Baca juga: 25 Titik di Kota Malang Banjir, Normalisasi Sungai Segera Dilakukan
 
"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," terang dia.
 
Fakhiri mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak diantara pedemo yang menggunakan seragam KNPB.
 
"Diduga ada provokator hingga menyebabkan pedemo melakukan aksi anarkistis, Namun siapa dalangnya masih diselidiki," ungkapnya.
 
Menurut Fakhiri, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, pada Rabu, 16 Maret 2022, dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.
 
"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
 
Selain kabid propam, imbuh Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten yahukimo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan