Batam: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu, 19 Januari 2022. Apel digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72.
Pemilihan Kepulauan Riau lantaran dekat dengan negara tetangga yang tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna, H Laoly, mengatakan pengawasan pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting karena 3 tahun pandemi covid-19 telah melanda INdonesia.
"Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Yasonna di Batam.
Baca: 8 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe
Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran virus covid-19 varian omicron, Yaona melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Dia menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah," ungkapnya.
Batam: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu, 19 Januari 2022. Apel digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72.
Pemilihan
Kepulauan Riau lantaran dekat dengan negara tetangga yang tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna, H Laoly, mengatakan pengawasan pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting karena 3 tahun pandemi covid-19 telah melanda INdonesia.
"Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Yasonna di Batam.
Baca:
8 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe
Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran virus covid-19 varian omicron, Yaona melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Dia menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)