Cianjur: Seorang guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi. Guru tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya.
"Kami masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," kata Rifai di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 9 Maret 2021.
Sebelumnya orang tua korban bernama Heru, 12, Adis Abeda, 49, mendapat kabar anaknya kabur dari pondok pesantren dan berusaha mencari. Heru ditemukan di rumah warga di Kecamatan Cipanas dan menyebut kabur karena mengalami penyiksaan.
Baca: 11 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya 2 Mahasiswa UIN Malang
Adis geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru. Sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
"Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan," kata Adis.
Sementara Heru, korban penyiksaan guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan. Namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.
"Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik," kata Heru.
Cianjur: Seorang guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi. Guru tersebut diduga melakukan
penganiayaan terhadap dua santri menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya.
"Kami masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," kata Rifai di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 9 Maret 2021.
Sebelumnya orang tua korban bernama Heru, 12, Adis Abeda, 49, mendapat kabar anaknya kabur dari pondok pesantren dan berusaha mencari. Heru ditemukan di rumah warga di Kecamatan Cipanas dan menyebut kabur karena mengalami penyiksaan.
Baca: 11 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya 2 Mahasiswa UIN Malang
Adis geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru. Sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
"Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan," kata Adis.
Sementara Heru, korban penyiksaan guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan. Namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.
"Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik," kata Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)