ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kadis Pertanian Jombang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi

Amir Zakky • 01 Oktober 2020 20:09

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang pada tahun 2019 ini, diketahui setelah Kejari Jombang, mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) LID 01/FD.1/M.5.25/09/2020 tertanggal 21 September 2020.
 
Setelah memeriksa 25 saksi, tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian, dengan menyita sejumlah dokumen.
 
Tim penyidik menduga pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang, ditemukan kejanggalan. Sebab dari jumlah alokasi yang ditetapkan dalam RDKK sebanyak 174.000 ton, realisasi di lapangan justru 102.303 ton.

"Kenyataan di lapangan ketika pupuk disalurkan ke para petani, masih ada sisa pupuk. Kami menduga ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan RDKK. Kita temukan itu, dan kemudian kita tetapkan surat perintah penyidikan," ujar Sigit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan