Ilustrasi--Kayu temuan hasil penebangan liar di wilayah Hulu Sungai Tengah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi--Kayu temuan hasil penebangan liar di wilayah Hulu Sungai Tengah. (Foto: Istimewa)

Pembalakan Liar di Pegunungan Meratus Kalsel Masih Marak

Media Indonesia.com • 01 Februari 2021 11:21
Banjarmasin: Praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kalimantan Selatan terutama kawasan Pegunungan Meratus, masih marak terjadi. Kerusakan lingkungan dan berkurangnya tutupan hutan diyakini menjadi penyebab utama bencana banjir besar dan tanah longsor di Kalsel disamping fenomena curah hujan yang tinggi.
 
"Praktek pembalakan liar sudah berlangsung lama di kawasan Pegunungan Meratus, baik yang dilakukan oleh masyarakat skala kecil maupun yang diduga dibekingi cukong serta aparat," tegas Joni Ronaldo, salah seorang tokoh pemuda Dayak Meratus, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin, 1 Februari 2021.
 
Menurutnya aktivitas pembalakan liar telah menyebabkan terjadinya kerusakan parah kawasan hutan di bagian hulu pegunungan Meratus. Warga sendiri sudah berulang kali melaporkan kasus pembalakan liar kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan, namun belum ada tindakan tegas.

Baca juga: Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar
 
Kepala Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Hulu Sungai Rudiono Herlambang, yang membawahi wilayah sepanjang pegunungan Meratus mengakui masih maraknya praktik pembalakan liar di hutan Meratus. 
 
"Operasi penertiban terus kita lakukan, tetapi praktik pembalakan liar terus terjadi," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, Eko Djatmiko Widodo, menyebut pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala seperti kurangnya jumlah dan kualitas SDM personel, serta sarana dan prasarana untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,7 juta hektare di Kalsel.
 
KPH dan Polisi Hutan yang bekerja sama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktik kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama pembalakan liar. Pada 2019 berhasil ditangani tujuh kasus perambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus pembalakan liar dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus pembalakan liar. 
 
 
Halaman Selanjutnya
Dalam kurun waktu empat tahun…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan