Ilustrasi bangunan tugu di wilayah Kota Yogyakarta. Medcom.id-Ahmad Mustaqim
Ilustrasi bangunan tugu di wilayah Kota Yogyakarta. Medcom.id-Ahmad Mustaqim

Petugas Temukan Banyak Pelanggaran PTKM di DIY

Ahmad Mustaqim • 12 Januari 2021 16:14

 
Di sisi lain, ia melanjutkan, salah satu pusat perekonomian dan wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, dinilai sudah bisa memahami PTKM. Ia menuturkan, para pelaku usaha sudah menutup usahanya saat pukul 19.00 WIB.
 
"Di Malioboro sudah disosialisasikan oleh asosiasi (pedagang) sehingga saat mulai diberlakukan PTKM sudah bisa memahami," kata dia.  

Ia mengunkap, pelaku usaha yang sudah diberikan penjelasan dan tak mengindahkan akan disanksi dengan penutupan 2X24 jam sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebanyak 150 petugas yang dibagi dalam enam regu akan patroli berkala di berbagai titik di lima kabupaten/kota.
 
Baca: Tempat Usaha di Malang Kekeh Buka Malam saat PPKM
 
Pihaknya juga membuka hotline dugaan pelanggaran selama PTKM di nomor 081325398451. Ia meminta masyarakat melaporkan bila diduga ada pelanggaran selama PTKM dengan disertai lokasi dan foto.
 
"Mohon masyarakat bila ada pengaduan, disertakan lokasi dan foto, akan ditindaklanjuti. Tadi malam ada beberapa pengaduan yang kami datangi. Kami akan awasi seluruh tempat dengan bekerja sama dengan seluruh personel," tegasnya.
 
DIY menerapkan PTKM lewat lewat surat instruksi Gubernur DIY bernomor 1/INSTR/2021. Pemberlakukan ini menyusul melonjaknya kasus penularan covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Selain itu, kebijakan itu sebagai tindak lanjut pemerintah pusat yang memberlakukan PSBB se Jawa-Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan