Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menko Polhukam, Mahfud MD, juga perlu bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hal itu dia ungkapkan usai pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, mengenai kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, (salah satunya) penjemputan HRS ini diizinkan," kata pria yang akrab disapa Emil, di Markas Polda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Baca juga: Identitas 23 Teroris yang Dipindah ke Jakarta
Emil menilai beberapa pihak menjadi salah tafsir akibat pernyataan Mahfud MD. Akibatnya, terjadi kerumunan saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, dan berlanjut ke lokasi lainnya di kemudian hari.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," kata dia.
Emil mengatakan, semua pihak yang berperan dalam peristiwa tersebut harus ikut bertanggung jawab. Namun hingga kini yang menjalani klarifikasi kepada polisi hanya kepala daerah dan penyelenggara acara.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, awal peristiwa kerumunan terjadi saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. Namun tidak dilakukan penyelidikan usai peristiwa tersebut.
"Kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," keluh Emil.
Ridwan Kamil telah dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, terkait kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab. Dia diperiksa selama sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama," imbuh Emil.
Bandung: Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil menyebut Menko Polhukam, Mahfud MD, juga perlu bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hal itu dia ungkapkan usai pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, mengenai kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya
statement dari Pak Mahfud, (salah satunya) penjemputan HRS ini diizinkan," kata pria yang akrab disapa Emil, di Markas Polda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Baca juga:
Identitas 23 Teroris yang Dipindah ke Jakarta
Emil menilai beberapa pihak menjadi salah tafsir akibat pernyataan Mahfud MD. Akibatnya, terjadi kerumunan saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, dan berlanjut ke lokasi lainnya di kemudian hari.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," kata dia.
Emil mengatakan, semua pihak yang berperan dalam peristiwa tersebut harus ikut bertanggung jawab. Namun hingga kini yang menjalani klarifikasi kepada polisi hanya kepala daerah dan penyelenggara acara.