Tegal: Unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nyaris ricuh. Para pedemo yang terdiri dari mahasiswa, satuan siswa, pelajar dan Pemuda Pancasila (PP) sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Semula, unjuk rasa diawali dengan orasi dan menyampaikan aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Setelah itu, massa merangsek masuk ke halaman Pemkab Tegal dengan berusaha menerobos barikade petugas.
Karena terus memaksa, akhirnya terjadi aksi saling dorong. Meski sempat memanas, namun massa kembali tenang setelah Bupati Tegal, Umi Azizah, bersedia menemui massa.
Salah seorang koordinator aksi, dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tegal, Aji Fadil Hidayatulloh, menilai UU Cipta Kerja tidak partisipatif. Selain itu, regulasi yang dibuat menyengsarakan buruh dan rakyat, namun menguntungkan pengusaha dan investor.
"Ini jelas Pemerintah dan DPR tidak pro rakyat, terutama buruh. Karena banyak aturan yang merugikan buruh," kata Aji, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Aksi di Daan Mogot Bentrok, 5 Pelajar Terluka
Tidak hanya itu, mahasiswa juga kecewa dengan DPR dan Pemerintah yang telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan sektor perizinan pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.
"Coba kita lihat, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan cara kucing kucingan dengan rakyat. Disahkannya UU Cipta Kerja jelas mencerminkan pemerintah yang tidak baik," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, mengatakan merespon masukan mahasiswa. Dia berjanji akan memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat.
"Kami sebagai pemerintah mendorong upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan memberikan ruang aspirasi," tuturnya.
Baca: Mahasiswa Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Umi berjanji akan mengakomodir aspirasi mahasiswa dan menyampaikan ke pemerintah pusat. Umi menyatakan, saat ini DPRD Kabupaten Tegal tidak bisa hadir untuk menemui massa karena sedang ada kegiatan di luar kota.
"Untuk DPRD saat ini ada kegiatan di luar kota. Mereka akan memberikan waktu besok siang jika para mahasiswa mengendaki," tukasnya.
Sejumlah mahasiswa, pelajar SMK dan Ormas melakukan unjuk rasa di Tegal, Jawa Tengah. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Tegal: Unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU)
Cipta Kerja di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nyaris ricuh. Para pedemo yang terdiri dari mahasiswa, satuan siswa, pelajar dan Pemuda Pancasila (PP) sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Semula, unjuk rasa diawali dengan orasi dan menyampaikan aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Setelah itu, massa merangsek masuk ke halaman Pemkab Tegal dengan berusaha menerobos barikade petugas.
Karena terus memaksa, akhirnya terjadi aksi saling dorong. Meski sempat memanas, namun massa kembali tenang setelah Bupati Tegal, Umi Azizah, bersedia menemui massa.
Salah seorang koordinator aksi, dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tegal, Aji Fadil Hidayatulloh, menilai UU Cipta Kerja tidak partisipatif. Selain itu, regulasi yang dibuat menyengsarakan buruh dan rakyat, namun menguntungkan pengusaha dan investor.
"Ini jelas Pemerintah dan DPR tidak pro rakyat, terutama buruh. Karena banyak aturan yang merugikan buruh," kata Aji, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Aksi di Daan Mogot Bentrok, 5 Pelajar Terluka
Tidak hanya itu, mahasiswa juga kecewa dengan DPR dan Pemerintah yang telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan sektor perizinan pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.
"Coba kita lihat, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan cara kucing kucingan dengan rakyat. Disahkannya UU Cipta Kerja jelas mencerminkan pemerintah yang tidak baik," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, mengatakan merespon masukan mahasiswa. Dia berjanji akan memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat.
"Kami sebagai pemerintah mendorong upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan memberikan ruang aspirasi," tuturnya.
Baca: Mahasiswa Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Umi berjanji akan mengakomodir aspirasi mahasiswa dan menyampaikan ke pemerintah pusat. Umi menyatakan, saat ini DPRD Kabupaten Tegal tidak bisa hadir untuk menemui massa karena sedang ada kegiatan di luar kota.
"Untuk DPRD saat ini ada kegiatan di luar kota. Mereka akan memberikan waktu besok siang jika para mahasiswa mengendaki," tukasnya.
Sejumlah mahasiswa, pelajar SMK dan Ormas melakukan unjuk rasa di Tegal, Jawa Tengah. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)