Mahasiswa melakukan aksi blokade jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Antonio/Medcom.id
Mahasiswa melakukan aksi blokade jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Antonio/Medcom.id

Mahasiswa Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi

Antonio • 08 Oktober 2020 15:35
Bekasi: Massa terdiri dari mahasiswa dan pelajar di Kota Bekasi memblokade sejumlah Jalan protokol di Kota Bekasi. Yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia, Kamis 8 Oktober 2020.
 
Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR.  Koordinator Lapangan Aksi, Riki Sandi, mengatakan pihaknya sengaja melakukan aksi di Kota Bekasi.
 
"Kita memutuskan untuk melumpuhkan semua akses jalan di Bekasi, kita tadi sudah long march kemana-mana yang kita anggap sebagai jalur strategis lah. Baik itu akses perekonomian maupun akses keluar masuk masyarakat dari dalam dan keluar kota," kata Riki, di Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Demo Menolak UU Ciptaker di DPRD Sidoarjo Berujung Ricuh
 
Dia menjelaskan, aksi dengan menutup akses jalan utama merupakan bentuk penolakan konkret dari UU Ciptaker. Karena, menurut Riki, peraturan yang memicu aksi penolakan di berbagai daerah itu secara tidak langsung telah menghapus otonomi daerah.
 
Mahasiswa Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Aksi bakar ban saat demo di Kota Bekasi. Medcom.id/Antonio
 
"Kami memiliki pandangan bahwa kita sudah tidak bisa lagi berharap kepada kekuasaan, karena memang omnibus law telah disahkan yang artinya sentralisasi kebijakan itu sudah terjadi mulai hari ini," ujarnya.
 
Dia menilai, otonomi daerah sudah tidak lagi berlaku karena omnibus law. Sehingga tidak bisa lagi mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menolak.
 
"Karena keputusan sudah ada di pusat," terangnya.
 
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung kondusif dan sempat terjadi bakar ban di tengah jalan. Mahasiswa yang ikut dalam aksi berasal dari Unisma Bekasi, Unpas Bandung, Unsika Karawang, Universitas Gunadharma, Pancasakti, Universitas Pancasakti dan beberapa mahasiswa dari Universitas Bhayangkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan