Bandar Lampung: Seorang pria asal Desa Bunglai, Banjit, Way Kanan, Lampung, berinisial EN, 34, tega membunuh ayah kandungnya bernama Acang, 62, di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu, 13 November 2022. EN membunuh ayahnya lantaran tak diizinkan menikah dan memakan buah dari perkebunan ayahnya.
Kapolres Lampung Utara AKB Kurniawan Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara," ujar AKB Kurniawan Ismail di Mapolres Lampung Utara, Kamis, 17 November 2022.
AKB Kurniawan menjelaskan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Penyebab terjadinya peristiwa tersebut, lanjut dia, pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun.
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebun singkong berjarak 3 km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas dia.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Namun, saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal,
"Untuk memastikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa," ucap dia.
Bandar Lampung: Seorang pria asal Desa Bunglai, Banjit, Way Kanan, Lampung, berinisial EN, 34,
tega membunuh ayah kandungnya bernama Acang, 62, di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu, 13 November 2022. EN membunuh ayahnya lantaran tak diizinkan menikah dan memakan buah dari perkebunan ayahnya.
Kapolres Lampung Utara AKB Kurniawan Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara," ujar
AKB Kurniawan Ismail di Mapolres Lampung Utara, Kamis, 17 November 2022.
AKB Kurniawan menjelaskan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Penyebab terjadinya peristiwa tersebut, lanjut dia, pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun.
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebun singkong berjarak 3 km
. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas dia.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Namun, saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal,
"Untuk memastikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)