Koba: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mulai merancang penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) yang bisa diaktivasi secara digital.
"Nanti kita mulai memberlakukan KTP digital yang bisa diakses melalui smartphone," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Julhasnan, di Koba, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, KTP digital merupakan bagian dari transformasi teknologi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bagian dari pelayanan optimal dari pemerintah.
"Jadi KTP digital lebih besar manfaatnya dan lebih sederhana, terutama terkait urusan administrasi yang memerlukan KTP," katanya.
Selain itu, kata dia, KTP digital ini untuk mengantisipasi KTP yang hilang atau tertinggal dan lupa membawanya saat melakukan perjalanan.
"Namun kami masih menyiapkan perangkat dan sumber daya manusia untuk menuju penerapan KTP digital secara menyeluruh di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pencetakan ulang KTP yang rusak atau hilang saat ini bisa dilakukan di kantor Disdukcapil seluruh Indonesia karena sudah sistem terintegrasi.
"Kalau ada warga Bangka Tengah sedang berada di luar daerah, KTP miliknya rusak atau patah yang bersangkutan bisa langsung pergi ke Dukcapil terdekat," jelas Julhasnan.
Koba: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mulai merancang penggunaan
kartu tanda penduduk (KTP) yang bisa diaktivasi secara digital.
"Nanti kita mulai memberlakukan
KTP digital yang bisa diakses melalui smartphone," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Julhasnan, di Koba, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, KTP digital merupakan bagian dari transformasi teknologi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bagian dari pelayanan optimal dari pemerintah.
"Jadi KTP digital lebih besar manfaatnya dan lebih sederhana, terutama terkait urusan administrasi yang memerlukan KTP," katanya.
Selain itu, kata dia, KTP digital ini untuk mengantisipasi KTP yang hilang atau tertinggal dan lupa membawanya saat melakukan perjalanan.
"Namun kami masih menyiapkan perangkat dan sumber daya manusia untuk menuju penerapan
KTP digital secara menyeluruh di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pencetakan ulang KTP yang rusak atau hilang saat ini bisa dilakukan di kantor Disdukcapil seluruh Indonesia karena sudah sistem terintegrasi.
"Kalau ada warga Bangka Tengah sedang berada di luar daerah, KTP miliknya rusak atau patah yang bersangkutan bisa langsung pergi ke Dukcapil terdekat," jelas Julhasnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)