Banda Aceh: Senjata api rakitan jenis pistol beserta magazen aktif ditemukan petugas Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur. Senjata tersebut diduga diselundupkan oleh seorang istri narapidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyebut penyelundupan dilakukan istri seorang narapidana yang datang dengan izin membesuk.
“Menurut informasi sementara pelaku penyeludup senpi tersebut istri salah satu narapidana yang datang ingin membesuk,” ujar Meurah Budiman, Rabu, 17 Agustus 2022.
Meurah menjelaskan senjata api tersebut bisa masuk karena saat itu petugas perempuan yang menjaga lapas sudah pulang kantor. Sehingga hanya ada petugas laki-laki.
Namun, petugas laki-laki tidak melakukan penggeledahan badan istri dari napi tersebut. Sehingga, barang pesanan napi yang diantar istrinya itu lolos dari penjagaan.
Baca: Petugas Temukan Senpi Rakitan di Kamar Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Timur
“Pada saat tersebut petugas pemeriksaan perempuan sudah pulang kantor, sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah badan tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan Lapas itu dilakukan karena adanya informasi terkait penyelendupan senjata api ke dalam lapas yang diduga akan digunakan untuk mengganggu kemananan dan ketertiban di dalam lapas.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, saat ini diduga ada tiga orang warga binaan yang ikut terlibat dalam proses penyelundupan senjata api itu.
Ketiganya, masing-masing berinisial H, napi kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup penjara. Kemudian ZB kasus narkoba dengan pidana 12 tahun penjara dan MNH kasus tindak pidana korupsi dengan pidana 5 tahun.
Banda Aceh:
Senjata api rakitan jenis pistol beserta magazen aktif ditemukan petugas Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur. Senjata tersebut diduga diselundupkan oleh seorang istri
narapidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyebut penyelundupan dilakukan istri seorang narapidana yang datang dengan izin membesuk.
“Menurut informasi sementara pelaku penyeludup senpi tersebut istri salah satu narapidana yang datang ingin membesuk,” ujar Meurah Budiman, Rabu, 17 Agustus 2022.
Meurah menjelaskan senjata api tersebut bisa masuk karena saat itu petugas perempuan yang menjaga lapas sudah pulang kantor. Sehingga hanya ada petugas laki-laki.
Namun, petugas laki-laki tidak melakukan penggeledahan badan istri dari napi tersebut. Sehingga, barang pesanan napi yang diantar istrinya itu lolos dari penjagaan.
Baca:
Petugas Temukan Senpi Rakitan di Kamar Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Timur
“Pada saat tersebut petugas pemeriksaan perempuan sudah pulang kantor, sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah badan tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan Lapas itu dilakukan karena adanya informasi terkait penyelendupan senjata api ke dalam lapas yang diduga akan digunakan untuk mengganggu kemananan dan ketertiban di dalam lapas.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, saat ini diduga ada tiga orang warga binaan yang ikut terlibat dalam proses penyelundupan senjata api itu.
Ketiganya, masing-masing berinisial H, napi kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup penjara. Kemudian ZB kasus narkoba dengan pidana 12 tahun penjara dan MNH kasus tindak pidana korupsi dengan pidana 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)