Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, akan merekrut tenaga baru panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK/PPS) untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sebanyak 1.515 orang tenaga akan direkrut pada akhir 2022.
"Kita membutuhkan PPK sebanyak 145 orang, PPS 1,370 orang, dan kalau untuk KPPS tergantung jumlah banyak TPS yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan," ujar Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Refa, Kamis, 25 Agustus 2022.
Refa menuturkan, untuk tenaga PPK yang dibutuhkan di setiap kecamatan sebanyak lima orang, dengan tenaga PPS terdiri dari lima orang di setiap desa/kelurahan.
"Untuk KPPS terdiri dari lima orang, dan dua orang pengaman di setiap TPS," ucap dia.
Refa menjelaskan terkait honor yang akan diterima oleh masing-masing petugas PPK/PPS, jumlahnya berbeda. Honor ketua PPK diberikan sebesar Rp2,5 juta dan untuk anggotanya Rp2,3 juta.
"Untuk ketua PPS diberikan honor sebesar Rp1,5 juta, anggota Rp1,3 juta, sekretaris Rp1,1 juta, pelaksana teknis Rp1,05 juta, petugas pemutakhiran Rp1 juta. Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan petugas pengamanan TPS sebesar Rp700 ribu," jelasnya.
Refa menambahkan, untuk sementara pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPI RI atau pusat.
Tangerang:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, akan merekrut tenaga baru panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK/PPS) untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sebanyak 1.515 orang tenaga akan direkrut pada akhir 2022.
"Kita membutuhkan PPK sebanyak 145 orang, PPS 1,370 orang, dan kalau untuk KPPS tergantung jumlah banyak TPS yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan," ujar Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Refa, Kamis, 25 Agustus 2022.
Refa menuturkan,
untuk tenaga PPK yang dibutuhkan di setiap kecamatan sebanyak lima orang, dengan tenaga PPS terdiri dari lima orang di setiap desa/kelurahan.
"Untuk KPPS terdiri dari lima orang, dan dua orang pengaman di setiap TPS," ucap dia.
Refa menjelaskan terkait honor yang akan diterima oleh masing-masing petugas PPK/PPS, jumlahnya berbeda. Honor ketua PPK diberikan sebesar Rp2,5 juta dan untuk anggotanya Rp2,3 juta.
"Untuk ketua PPS diberikan honor sebesar Rp1,5 juta, anggota Rp1,3 juta, sekretaris Rp1,1 juta, pelaksana teknis Rp1,05 juta, petugas pemutakhiran Rp1 juta. Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan petugas pengamanan TPS sebesar Rp700 ribu," jelasnya.
Refa menambahkan, untuk sementara pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan
partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPI RI atau pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)