Ilustrasi--Partai Berkarya. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Ilustrasi--Partai Berkarya. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Objek Pelanggaran Tak Jelas, Bawaslu Tolak Laporan Partai Berkarya

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Agustus 2022 12:26
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pendahuluan pelanggaran administrasi partai politik (parpol). Laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan umum (pemilu) dari Partai Berkarya tidak dapat diproses.
 
“Menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti,” kata Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Laporan dari Partai Berkarya teregistrasi dengan nomor perkara 001/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022. Laporan itu disampaikan Ketua Mahkamah Partai Berkarya Syamsu Djalal pada 19 Agustus 2022 dengan pihak terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota majelis sidang Puadi mengatakan laporan Syamsu memenuhi syarat formil. Namun syarat materiil laporan berupa objek pelanggaran tidak jelas.
 
“Mengingat tidak disebut secara jelas perbuatan terlapor yang dianggap pelanggaran administrasi pemilu dan ketentuan perundang-undangan apa yang dilanggar terlapor,” papar dia.
 

Baca: Dokumen Pendaftaran 16 Parpol Dinyatakan Tak Lengkap, Salah Satunya Berkarya


Sebelumnya, empat parpol melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
 
Bawaslu menyatakan parpol yang tak lolos tahapan pendaftaran KPU masih punya harapan untuk melenggang ke tahapan selanjutnya. Bawaslu punya peran sesuai Undang-Undang (UU) untuk digunakan parpol dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya.
 
“Harapan itu masih ada. Jadi jangan sampai mematikan hak konstitusionalnya,” terang Ketua Umum Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan