Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil membawa barang bukti usai dua jam menggeledah rumah Ary Meizary yang merupakan adik kandung salah satu tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi.
KPK menggeledah rumah Ary di Jalan Purnawirawan 7, Lingkungan 02, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, sejak pukul 10.30 WIB.
Mewakili Ketua RT, salah satu anggota Linmas, Sanim, menceritakan, KPK hanya membawa satu koper berwarna hitam yang berisi alat perekam untuk mendokumentasikan kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan hampir ke semua ruangan, termasuk ke dalam mobil pribadi milik Ary.
"Istri Ari Meizary juga ditanyain, tapi saya enggak tahu apa yang ditanyakan KPK," katanya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sanim memastikan tidak ada berkas apa pun yang dibawa KPK usai penggeledahan tersebut.
"Enggak ada barang-barang yang dibawa, di koper hitam itu isinya cuma alat perekam," tuturnya.
Menurut Sanim, penggeledahan itu melibatkan enam penyidik dengan menaiki empat unit mobil berpelat B (Jakarta).
Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil membawa barang bukti usai dua jam menggeledah rumah Ary Meizary yang merupakan adik kandung salah satu tersangka
kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi.
KPK menggeledah rumah Ary di Jalan Purnawirawan 7, Lingkungan 02, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, sejak pukul 10.30 WIB.
Mewakili Ketua RT, salah satu anggota Linmas, Sanim, menceritakan,
KPK hanya membawa satu koper berwarna hitam yang berisi alat perekam untuk mendokumentasikan kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan hampir ke semua ruangan, termasuk ke dalam mobil pribadi milik Ary.
"Istri Ari Meizary juga ditanyain, tapi saya enggak tahu apa yang ditanyakan KPK," katanya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sanim memastikan tidak ada berkas apa pun yang dibawa KPK usai penggeledahan tersebut.
"Enggak ada
barang-barang yang dibawa, di koper hitam itu isinya cuma alat perekam," tuturnya.
Menurut Sanim, penggeledahan itu melibatkan enam penyidik dengan menaiki empat unit mobil berpelat B (Jakarta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)