ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Walkot Surabaya Pidanakan Anak Buah Terlibat Pungli

Amaluddin • 30 Januari 2023 14:42
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak. Selain akan memecat oknum tersebut, Eri mengaku akan mempidanakan anak buahnya.
 
"Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan. Tapi saya akan masukkan pidananya dulu baru kemudian diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak," kata Eri di Surabaya, Senin, 30 Januari 2023.
 
Baca: Viral Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Pungli ke Sopir Truk, Ini Dalihnya

Eri menjelaskan warga yang melaporkan pungli itu membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum ASN tersebut. Tak tanggung-tanggung, untuk satu korban, oknum itu mematok biaya sebesar Rp15 juta. Hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut.
 
"Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Eri mengingatkan ASN untuk tak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Ia mengaku tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan, maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.
 
"Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” ungkapnya.
 
Hingga saat ini Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli. Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi pungli yang dilakukan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif