Tanjungpinang: Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri setelah magrib, Senin, 31 Oktober 2022.
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa, 2 November 2022.
Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober 2022. Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.
Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.
Ia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," kata dia pula.
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Ia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," jelasnya.
Tanjungpinang: Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri),
bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri setelah magrib, Senin, 31 Oktober 2022.
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa, 2 November 2022.
Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober 2022. Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan
napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
"Kalau berkelakuan baik selama
menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.
Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.
Ia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam
melakukan pembinaan para tahanan," kata dia pula.
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Ia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(MEL)