Mesuji: Jika rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti diterapkan, Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mesuji hanya 17 orang. Kasat Pol PP Mesuji, Widada Prawira menerangkan anggotanya didominasi oleh tenaga honorer.
"Tenaga harian lepas (THL) di Pol PP ada 252 orang, yang pegawai negeri sipil (PNS) hanya 17 orang saja. Tentu jika kebijakan penghapusan tenaga honorer diterapkan, maka dipastikan Pol PP Mesuji tidak akan bisa berjalan baik," jelas Widada, Minggu 7 Agustus 2022.
Widada menambahkan jika kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Widada pun mengaku sedang melakukan berbagai upaya, salah satunya mengadu ke Mendagri melalui Pol PP Provinsi.
"Sesuai PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Pol PP itu harus PNS, karena penegak peraturan daerah. Harapan kita untuk Anggota Pol PP Mesuji diangkat PNS dengan syarat tertentu atau minimal dipertahankan sebagai tenaga honorer," lanjut Widada.
Widada kembali menuturkan anggotanya selalu bekerja maksimal dengan segala keterbatasan.
"Anggota kadang bekerja 24 jam. Dedikasi mereka selama ini tentu kami mengapresiasi. Mereka hanya honorer, namun mau bekerja maksimal. Kami berharap yang terbaik untuk nasib anggota kami," imbuhnya.
Mesuji: Jika rencana penghapusan
tenaga honorer pada November 2023 nanti diterapkan, Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mesuji hanya 17 orang. Kasat Pol PP Mesuji, Widada Prawira menerangkan anggotanya didominasi oleh tenaga honorer.
"Tenaga harian lepas (THL) di Pol PP ada 252 orang, yang
pegawai negeri sipil (PNS) hanya 17 orang saja. Tentu jika kebijakan penghapusan tenaga honorer diterapkan, maka dipastikan Pol PP Mesuji tidak akan bisa berjalan baik," jelas Widada, Minggu 7 Agustus 2022.
Widada menambahkan jika kebijakan
penghapusan honorer tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Widada pun mengaku sedang melakukan berbagai upaya, salah satunya mengadu ke Mendagri melalui Pol PP Provinsi.
"Sesuai PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Pol PP itu harus PNS, karena penegak peraturan daerah. Harapan kita untuk Anggota Pol PP Mesuji diangkat PNS dengan syarat tertentu atau minimal dipertahankan sebagai tenaga honorer," lanjut Widada.
Widada kembali menuturkan anggotanya selalu bekerja maksimal dengan segala keterbatasan.
"Anggota kadang bekerja 24 jam. Dedikasi mereka selama ini tentu kami mengapresiasi. Mereka hanya honorer, namun mau bekerja maksimal. Kami berharap yang terbaik untuk nasib anggota kami," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)