Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pemkot Bandung Petakan Kebutuhan Tenaga Non-ASN Tindaklanjuti Penghapuan Honorer

Media Indonesia • 04 Agustus 2022 11:10
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 sesuai PP Nomor 49 tahun 2018.
 
Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, akan memetakan jumlah pegawai non-ASN di Bandung. Jumlahnya saat ini tercatat sebanyak 18.000 orang.
 
"Nantinya ada 7.900 orang yang isi jabatan ASN, lalu ada 1.500 orang mengerjakan pekerjaan alih daya atau outsourching serta pekerjaan yang sifatnya klerikal (juru tulis) sebanyak 8.800 orang," ujarnya.

Adi juga menjelaskan pembagian outsourcing, BKPP bakal bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melihat bentuknya semisal pengemudi, petugas taman, dan kebersihan.
 
Baca: Nasib 11 Ribu Honorer Tangsel Masih Menggantung

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap ketika akan ada penghapusan tenaga honorer dan berganti menjadi pegawai dengan perjanjian kerja, pelayanan publik tak terganggu dan ada kajian analisis beban kerjanya.
 
Mia, 30, salah seorang tenaga honorer Pemkot Bandung berharap semua tenaga honorer, seluruhnya bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS dan minimal bisa diangkat menjadi PPPK (P3K) tanpa syarat.
 
Mia meminta khususnya kepada Pemkot Bandung bisa lebih bijak dan tidak memutuskan kontrak kerja begitu saja. Wanita yang sudah 13 tahun menjadi honorer bagian administrasi itu,  berharap diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menjadi PNS atau PPPK.
 
MIA yang lulusan S1 Pendidikan merasa khawatir juga jika dengan sistem kerja outsourcing sewaktu-waktu akan lebih mudah diberhentikan.
 
"Apakah ada jaminan juga kita benar bisa dipekerjakan untuk ke depannya dan bisa dalam waktu
yang lama (manjang kerjanya) oleh pihak ketiga tersebut (perusahaan outsourcing-nya)," ujarnya.
 
Kini dirinya bersama 20 tenaga honorer lainnya mengaku resah takut kehilangan pekerjaan. Menurut Mia, dari pada merekrut CPNS yang baru belum tentu bisa membantu pekerjaan pemerintah, jadi lebih baik memanfaatkan yang sudah berpengalaman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan