Ilustrasi. Jalan kompleks perumahan karyawan DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang dijadikan jalur tikus/Istimewa.
Ilustrasi. Jalan kompleks perumahan karyawan DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang dijadikan jalur tikus/Istimewa.

Penyekatan Jalan di Bandung Marak Pungli

Roni Kurniawan • 14 Juli 2021 10:11
Bandung: Praktek pungutan liar (pungli) terjadi di beberapa titik penyekatan jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Tindakan tersebut dilakukan oknum warga yang memanfaatkan para pengendera untuk menerobos titik penyekatan.
 
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, mengatakan pihaknya kerap mendapat laporan dari para pengendara atau pun warga terkait hal itu. Oknum warga tersebut sengaja membuka pembatas jalan dan menarik uang dari pengendara yang melintas.
 
"Seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga," ujar Asep di Bandung, Rabu, 14 Juli 2021.

Asep mengaku pihaknya telah menangkap oknum warga tersebut dan tengah melakukan proses pemeriksaan pada mereka. Hal itu diakuinya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang mengambil keuntungan selama masa PPKM Darurat, terutama praktek pungli.
 
"Sudah kami tindaklanjuti. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya," sahutnya.
 
Asep tidak memungkiri praktek tersebut masih ada. Terlebih, Satgas Covid-19 Kota Kota Bandung melakukan penyekatan jalan di 41 titik selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat.
 
"Beberapa informasi sudah masuk ke kepolisian, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk pungli," tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, meminta warga bisa bekerja sama dan saling memahami selama masa PPKM Darurat dengan adanya penyekatan jalan. 
 
Baca: Pelaku Pungli di Cengkareng Ditangkap
 
Ia meminta warga untuk tak segan untuk melaporkan jika ada oknum warga yang membuka pembatas jalan dan dipungut uang. "Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas," ucap dia. 
 
"Jika tidak ada petugas, silahkan buka tapi ditutup lagi saja, tapi jangan dipungut uang, itu tidak boleh. Petugas kita juga terus bersiaga," tambah Asep.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan