ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pengelola dan Pekerja Pabrik Pencucian Plastik Diperiksa Polisi

Farhan Dwitama • 06 Oktober 2021 21:28
Tangerang: Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat aktivitas pencucian plastik bekas di bantaran Cisadane, Serpong, Tangerang Selatan.
 
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengaku dalam penyelidikan itu, dua orang pekerja tempat pencucian plastik sudah dimintai keterangan.
 
"Kami sudah melakukan penyelidikan. Beberapa orang sudah kami mintai keterangan, kami panggil untuk diklarifikasi. Sudah ada dua orang pegawai, dan rencananya besok ada satu lagi, yang bersangkutan adalah pemilik dari pada tempat pencucian sampah itu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya, di Mapolres Tangsel, Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca: Anggota TNI AL Dipecat Gara-gara Berhubungan Sesama Jenis, Ini Putusan Pengadilan
 
Angga menjelaskan adapun tempat usaha tersebut merupakan tempat pencucian plastik bekas pakai, yang bahan baku plastiknya berasal dari para pengepul dari beberapa perusahaan untuk kemudian di jual kembali. Meski begitu dia juga belum dapat memastikan, apakah lokasi usaha tempat pencucian sampah plastik itu, telah berizin.
 
"Masih kami lakukan penyelidikan, termasuk dengan sampel dari air sungai dan juga zat yang menyebabkan warna merah itu sedang kita lakukan uji lab juga. Kami sedang mengajukan ujinya di Lab Forensik,' ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan