Banda Aceh: Dian Rubyanti, istri Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, lega usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres terkait amnesti untuk suaminya. Amnesti ini juga disambut gembira oleh anak-anaknya.
“Sudah pasti anak-anak sujud syukur, Alhamdulillah, doa itu dahsyat sekali, ketika doa-doa berhimpun, ini mustahil sebenarnya, kami sudah menyerah, ketika kasasinya ditolak, kami pikir ini sudah selesai,” kata Dian, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dian menjelaskan, saat kasasi di Mahkamah Agung ditolak, pihak keluarga sudah menyerah. Namun, tim advokasi mencoba memberikan semangat dan menyakinkan Dian bahwa upaya amnesti harus disuarakan.
“Saya bilang kalau PK tidak mungkin, Bang Saiful dipenjara, waktu itu saya kena covid-19, itu suatu pilihan yang mustahil bagi kami. Maka teman-teman mengatakan masih ada jalan amnesti, jadi kita mencoba menempuh jalan itu, saya bilang, saya tidak bisa bantu apa-apa, saya tidak punya apa-apa, saya tidak punya jaringan,” katanya.
Dian mengatakan, saat tim advokasi menyuarakan amnesti, dirinya hanya membantu doa. Dia bersyukur, usaha dan doa tersebut membuahkan hasil dan amnesti diberikan Presiden Jokowi untuk Saiful Mahdi.
Baca: Selama di Lapas, Saiful Mahdi Berbagi Ilmu Pada Narapidana
“Alhamdulillah semua doa-doa ini berhimpun dahsyat sekali, sehingga betul seperti yang Allah bilang. Untuk Allah itu tidak ada yang mustahil, kerajaan manusia ini kecil sekali,” ucap Dian.
Dalam kesempatan itu, Dian juga menceritakan keluh kesah ketika saat pertama Saiful Mahdi ditahan. Pada malam pertama, putri bungsunya menanyakan kepada Dian terkait kondisi ayahnya di dalam penjara.
“Malam pertama Bang Saiful ditahan, putri bungsu kami yang masih kecil bertanya 'nanti baba disuruh belah batu enggak? seperti penjara di Spongebob',” ujarnya.
Lima hari pasca Saiful Mahdi ditahan, Dian dan anak-anaknya dinyatakan positif covid-19. Sembilan hari kemudian, kakak kandung yang merawat Dian dan anak-anaknya saat sakit meninggal. Kenyataan ini bukan hal yang mudah dihadapi oleh Dian.
“Saya memang betul-betul, satu laki-laki yang saya cintai dipenjara, satu lagi diambil kembali oleh Allah. Seakan-akan Allah ingin menunjukkan bahwa ini hanya ada Aku, mintalah padaku dan sebagai orang bertawaqqal saya percaya,” kata Dian.
“Dan memang itulah yang terjadi, doa-doa yang terhimpun, kebaikan-kebaikan yang terhimpun, inilah kemudian berwujud amnesti, kemenangan kita bersama,” ungkapnya.
Banda Aceh: Dian Rubyanti, istri
Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, lega usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres terkait amnesti untuk suaminya. Amnesti ini juga disambut gembira oleh anak-anaknya.
“Sudah pasti anak-anak sujud syukur, Alhamdulillah, doa itu dahsyat sekali, ketika doa-doa berhimpun, ini mustahil sebenarnya, kami sudah menyerah, ketika kasasinya ditolak, kami pikir ini sudah selesai,” kata Dian, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dian menjelaskan, saat kasasi di Mahkamah Agung ditolak, pihak keluarga sudah menyerah. Namun, tim advokasi mencoba memberikan semangat dan menyakinkan Dian bahwa upaya amnesti harus disuarakan.
“Saya bilang kalau PK tidak mungkin, Bang Saiful dipenjara, waktu itu saya kena covid-19, itu suatu pilihan yang mustahil bagi kami. Maka teman-teman mengatakan masih ada jalan amnesti, jadi kita mencoba menempuh jalan itu, saya bilang, saya tidak bisa bantu apa-apa, saya tidak punya apa-apa, saya tidak punya jaringan,” katanya.
Dian mengatakan, saat tim advokasi menyuarakan amnesti, dirinya hanya membantu doa. Dia bersyukur, usaha dan doa tersebut membuahkan hasil dan amnesti diberikan Presiden Jokowi untuk Saiful Mahdi.
Baca: Selama di Lapas, Saiful Mahdi Berbagi Ilmu Pada Narapidana
“Alhamdulillah semua doa-doa ini berhimpun dahsyat sekali, sehingga betul seperti yang Allah bilang. Untuk Allah itu tidak ada yang mustahil, kerajaan manusia ini kecil sekali,” ucap Dian.
Dalam kesempatan itu, Dian juga menceritakan keluh kesah ketika saat pertama Saiful Mahdi ditahan. Pada malam pertama, putri bungsunya menanyakan kepada Dian terkait kondisi ayahnya di dalam penjara.
“Malam pertama Bang Saiful ditahan, putri bungsu kami yang masih kecil bertanya 'nanti baba disuruh belah batu enggak? seperti penjara di Spongebob',” ujarnya.
Lima hari pasca Saiful Mahdi ditahan, Dian dan anak-anaknya dinyatakan positif covid-19. Sembilan hari kemudian, kakak kandung yang merawat Dian dan anak-anaknya saat sakit meninggal. Kenyataan ini bukan hal yang mudah dihadapi oleh Dian.
“Saya memang betul-betul, satu laki-laki yang saya cintai dipenjara, satu lagi diambil kembali oleh Allah. Seakan-akan Allah ingin menunjukkan bahwa ini hanya ada Aku, mintalah padaku dan sebagai orang bertawaqqal saya percaya,” kata Dian.
“Dan memang itulah yang terjadi, doa-doa yang terhimpun, kebaikan-kebaikan yang terhimpun, inilah kemudian berwujud amnesti, kemenangan kita bersama,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)