Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang.
Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang.

Populer Daerah, Bentrok FBR Vs Pemuda Pancasila Hingga Dugaan Pelecehan di Unsri

Lukman Diah Sari • 20 November 2021 08:00
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di daerah pada Jumat, 19 November 2021, di laman Medcom.id, menjadi populer. Pertama ialah bentrok dua organisasi masyarakat di Kota Tangerang, Banten. 
 
Bentrokan dua organisasi massa (ormas) yakni Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasial (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat, 19 November 2021, menyebabkan tiga orang terluka. Ketiganya mengalami luka serius, lantaran sabetan senjata tajam.
 
"Korbannya dari FBR dua orang, dari Pemuda Pancasila satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, di lokasi kejadian, Jumat, 19 November 2021.
 
Deonijiu menuturkan, bentrokan dua ormas itu kerap terjadi dan merupakan persoalan lama. Dia menerangkan, sebelum kejadian itu pecah di Ciledug, bentrokan juga terjadi di wilayah Jakarta Barat yang menyebabkan salah satu dari anggota ormas meninggal.

Selengkapnya baca di sini: Bentrok FBR dan Pemuda Pancasila di Ciledug, 3 Orang Luka Serius
 
Kedua, sebanyak tiga penyidik kepolisian di wilayah Polda Jawa Barat dinonaktifkan. Hal itu, lantaran diduga ada pelanggaran dalam penanganan perkara kasus seorang istri yang dituntut penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang, Jawa Barat.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan mengatakan, tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum itu sebelumnya diperintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana untuk dimutasi dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
 
"Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi  di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 November 2021. 
 
Ia mengonfirmasikan, tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
 
Selengkapnya baca di sini: 3 Penyidik Polisi Dinonaktifkan Buntut Kasus Istri Ditutut 1 Tahun Penjara
 
Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus oleh seorang dosen. Kasus itu terjadi di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan. 
 
Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Aduan itu kemudian viral di media sosial September lalu. 
 
Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy mengatakan, pihaknya kemudian berinsiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu. Tujuannya untuk membantu korban mendapatkan keadilan. 
 
BEM kemudian melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021. Hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
 
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
 
Selengkapnya baca di sini: Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri, Polisi Sarankan Korban Melapor

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan