Palembang: Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Aduan itu kemudian viral di media sosial September lalu.
Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy mengatakan, pihaknya kemudian berinsiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu. Tujuannya untuk membantu korban mendapatkan keadilan.
BEM kemudian melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021. Hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Dwiky mengatakan, pihaknya juga menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen mereka pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban diduga ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, BEM KM Unsri merekomendasikan tuntutan berupa sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri. Kampus menjamin perlindungan terhadap korban (kerahasiaan identitas, akademik dan pemulihan terhadap korban).
Laporan Polisi
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyarankan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen untuk melapor, supaya kasus tersebut bisa ditangani aparat.
“Kami sarankan bikin LP atau yang bersangkutan datang (ke kantor polisi) biar bisa didalami,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dalam mengungkap kebenaran kasus ini pihak Unsri juga bisa membentuk sebuah wadah yang diharapkan menjadi pendamping terduga korban tersebut untuk melapor.
Dia memastikan pihak kepolisian akan proaktif menindaklanjuti aduan tersebut, kalau memang kejadian tersebut ada.
"Kalau memang satgas anti kekerasan seksualnya sudah terbentuk, ada pendampingan lah untuk korban melapor kalaupun kejadian itu memang ada, agar kita bisa segera menindaklanjuti," ujarnya.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi dugaan adanya pelecehan mahasiswi tersebut yang santer beredar dipublikasikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unsri.
Palembang: Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Aduan itu kemudian viral di media sosial September lalu.
Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy mengatakan, pihaknya kemudian berinsiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu. Tujuannya untuk membantu korban mendapatkan keadilan.
BEM kemudian melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021. Hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Dwiky mengatakan, pihaknya juga menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen mereka pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban diduga ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, BEM KM Unsri merekomendasikan tuntutan berupa sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri. Kampus menjamin perlindungan terhadap korban (kerahasiaan identitas, akademik dan pemulihan terhadap korban).
Laporan Polisi
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyarankan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen untuk melapor, supaya kasus tersebut bisa ditangani aparat.
“Kami sarankan bikin LP atau yang bersangkutan datang (ke kantor polisi) biar bisa didalami,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dalam mengungkap kebenaran kasus ini pihak Unsri juga bisa membentuk sebuah wadah yang diharapkan menjadi pendamping terduga korban tersebut untuk melapor.
Dia memastikan pihak kepolisian akan proaktif menindaklanjuti aduan tersebut, kalau memang kejadian tersebut ada.
"Kalau memang satgas anti kekerasan seksualnya sudah terbentuk, ada pendampingan lah untuk korban melapor kalaupun kejadian itu memang ada, agar kita bisa segera menindaklanjuti," ujarnya.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi dugaan adanya pelecehan mahasiswi tersebut yang santer beredar dipublikasikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unsri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)