Ilustrasi. Polri. Medcom.id
Ilustrasi. Polri. Medcom.id

Terlibat Asusila Hingga Menelantarkan Keluarga, 13 Anggota Polisi di NTT Dipecat

Antara • 28 Oktober 2021 13:20
Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Lotharia Latif, memberhentikan dengan tidak hormat 13 anggotanya. Mereka dipecat karena tindakan asusila  dan menelantarkan keluarga.
 
"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, di Kupang, NTT, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Dia mengungkap, belasan polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat kasus lama sejak 2005. Namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.
 
Baca: Kapolri kepada Bawahan: Jaga Emosi, Jangan Mudah Terpancing
 
Sejak awal, dia menegaskan, tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji. Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan, sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.
 
Dia mengungkap, keputusan untuk pemecatan baru dilakukan karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. Jenderal bintang dua itu memerinci 13 polisi yang dicepat berasal dari sejumlah polres di NTT, yakni: 
  • Dua polisi dari Polres Lembata,
  • Dua polis dari Polres Kupang Kota
  • Satu polisi dari Polres Belu
  • Dua polisi dari Polres Timor Tengah Utara
  • Satu polisi dari Polres Sikka
  • Satu polisi dari Polres Alor
  • Satu polisi dari Polda NTT
  • Satu polisi dari Polres Flores Timur
  • Dua polisi dari Polres Timor Tengah Selatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan