Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat di 38 kabupaten/kota mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Langkah ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Jatim.
"PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona covid-19 oranye dan zona merah," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus covid-19 secara signifikan. Yakni di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, serta Kabupaten dan Kota Madiun.
PPKM mikro ketat juga berlaku di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, terdapat delapan desa di lima kecamatan dengan lonjakan kasus covid-19 tertinggi. Yakni tiga desa di Kecamatan Kota, dua desa di Kecamatan Arosbaya, dan satu desa masing-masing di Kecamatan Klampis, Geger, dan Burneh.
Baca: Persi: Rumah Sakit di Jatim 90 Persen Terisi
"Yang jelas, PPKM mikro ketat ini diterapkan di seluruh daerah di Jatim," tegas Khofifah.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jatim, jumlah pasien covid-19 di Jatim bertambah 719 menjadi 164.267 kasus per Senin, 21 Juni 2021. Saat ini, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941 orang.
Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur (
Pemprov Jatim) memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) skala mikro secara ketat di 38 kabupaten/kota mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Langkah ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Jatim.
"PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona covid-19 oranye dan zona merah," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus covid-19 secara signifikan. Yakni di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, serta Kabupaten dan Kota Madiun.
PPKM mikro ketat juga berlaku di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, terdapat delapan desa di lima kecamatan dengan lonjakan kasus covid-19 tertinggi. Yakni tiga desa di Kecamatan Kota, dua desa di Kecamatan Arosbaya, dan satu desa masing-masing di Kecamatan Klampis, Geger, dan Burneh.
Baca:
Persi: Rumah Sakit di Jatim 90 Persen Terisi
"Yang jelas, PPKM mikro ketat ini diterapkan di seluruh daerah di Jatim," tegas Khofifah.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jatim, jumlah pasien covid-19 di Jatim bertambah 719 menjadi 164.267 kasus per Senin, 21 Juni 2021. Saat ini, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)