Ayah dari Asep, pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, datangi Lapas Kelas II B. MI/Kristiadi
Ayah dari Asep, pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, datangi Lapas Kelas II B. MI/Kristiadi

Pelanggar PPKM Asep Memilih Menginap di Sel, Rambutnya Juga Dipangkas dan Memakai Baju Tahanan

Antara, Media Indonesia.com • 16 Juli 2021 11:40
Tasikmalaya: Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya, Jawa Barat, Asep Lutfi, 23, memilih dihukum penjara tiga hari ketimbang membayar denda Rp5 juta. Dia pun kudu rela rambutnya pangkas serta memakai baju tahanan kemudian menginap di hotel prodeo.
 
"Berdasarkan putusan yang bersangkutan diminta membayar denda Rp5 juta atau kurungan tiga hari, setelah dikonfirmasi yang bersangkutan memilih menjalani kurungan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf, mengutip Antara, Jumat, 16 Juli 2021.
 
Melansir Mediaindonesia.com, pihak Lapas Tasikmalaya membenarkan rambut panjang Asep telah dicukur. Pihak lapas memastikan, Asep ditempatkan di sel terpisah dari narapidana kasus kriminal.

"Sejauh ini baru satu orang yang memilih hukuman kurungan dibanding membayar denda, sedangkan yang lain ada yang membayar denda di tempat, ada juga yang diberi waktu satu pekan," ucap Yusuf.
 
Baca: Khawatir Anaknya Satu Sel dengan Napi Kriminal, Ayah dari Pemilik Kedai Pelanggar PPKM Sambangi Lapas
 
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalata. Dia menerangkan, Asep pun harus mematuhi persyaratan untuk masuk ke lapas, salah satunya menjalani rapid tes antigen.
 
"Untuk terpidana Asep harus dimasukkan ke dalam Lapas karena sudah adanya catatan hukum dan nantinya akan disatukan dengan narapidana lainnya. Karena, kurungan selama 3 hari penjara tersebut sesuai hukuman yang telah divonis Ketua Hakim yakni pelanggaran PPKM darurat denda sebesar Rp5 juta dan subsider kurungan 3 hari penjara," paparnya
 
 
Halaman Selanjutnya
Ayah dari Asep, Agus Suparman,…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan