Surabaya: Sebanyak 450 petugas gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu, 6 Oktober 2021 dini hari. Petugas gabungan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan empat poket sabu.
"Di sini ditemukan empat poket sabu. Di kampung narkoba ini semuanya memang sudah saling mendukung, untuk kejahatan narkoba. Mereka kabur begitu ada petugas datang," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali, dikonfirmasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
Setibanya di lokasi, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga kerap digunakan ajang pesta sabu. Tempat tersebut berupa bedeng-bedeng kecil bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu beratapkan terpal di gang-gang sempit.
Baca: Pertama Kali, Polres Flotim Nikahkan Tahanan
Lokasi tersebut telah dimodifikasi dengan alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan jika ada polisi datang ke lokasi. "Kalau ada petugas datang mau masuk menekan tombol alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ujarnya.
Kata Syamsul, dalam operasi ini petugas memburu tiga Target Operasi (TO), namun petugas gabungan hanya menangkap satu orang TO. "Ada tiga TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat satu TO atas nama MS. Yang dua, tidak ada di tempat," katanya.
Tak hanya penindakan, polisi juga memeriksa orang yang mencurigakan saat nongkrong. Mereka yang terjaring diwajibkan tes urine. "Karena memang di sini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana saja, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan," ujarnya.
Surabaya: Sebanyak 450 petugas gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu, 6 Oktober 2021 dini hari. Petugas gabungan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan empat poket sabu.
"Di sini ditemukan empat poket sabu. Di kampung narkoba ini semuanya memang sudah saling mendukung, untuk kejahatan narkoba. Mereka kabur begitu ada petugas datang," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali, dikonfirmasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
Setibanya di lokasi, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga kerap digunakan ajang pesta sabu. Tempat tersebut berupa bedeng-bedeng kecil bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu beratapkan terpal di gang-gang sempit.
Baca: Pertama Kali, Polres Flotim Nikahkan Tahanan
Lokasi tersebut telah dimodifikasi dengan alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan jika ada polisi datang ke lokasi. "Kalau ada petugas datang mau masuk menekan tombol alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ujarnya.
Kata Syamsul, dalam operasi ini petugas memburu tiga Target Operasi (TO), namun petugas gabungan hanya menangkap satu orang TO. "Ada tiga TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat satu TO atas nama MS. Yang dua, tidak ada di tempat," katanya.
Tak hanya penindakan, polisi juga memeriksa orang yang mencurigakan saat nongkrong. Mereka yang terjaring diwajibkan tes urine. "Karena memang di sini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana saja, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)