Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Pusat Kota Cianjur
Antara • 08 Agustus 2021 18:33
Cianjur: Polres Cianjur memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, yang merupakan jalan pusat Kota Cianjur. Hal itu untuk mengurangi mobilitas warga.
"Pemberlakuan sistem tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujar Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno di Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 8 Agustus 2021.
Dia menegaskan, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal. Selain itu, sosialiasi pun telah dilakukan satu hari sebelumnya agar diketahui pengguna kendaraan.
"Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi," ujarnya.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 26.415
Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.
Ia menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender. Pada tanggal genap, maka pelat nomor yang diizinkan untuk angka genap dan sebaliknya.
Namun, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu. Seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako
"Penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga untuk menekan penularan covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, sebagian besar penguna jalan yang melintasi Jalan Mangunsarkoro mengaku baru mengetahui pemberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat kota Cianjur. Ketika mereka melintasi jalan tersebut, baru menerima selebaran dari petugas.
"Baru tahu kalau ada sistem ganjil genap. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tepat sasaran, terlebih kami dari selatan, tahunya bebas saja kendaraan yang melintas, mau bernopol ganjil atau genap selama ini," kata Jajang, 42, pengendara warga Kecamatan Naringgul.
Hal senada juga disampaikan pengendara bernopol ganjil. Menurut dia, seharusnya ada sosialisasi lebih dulu, meski bagi pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi.
Sejumlah pengendara menilai sistem ganjil genap terkesan dipaksakan. Karena ruas jalan di Cianjur tidak terlalu panjang dan padat setiap harinya.
"Kalau di Bogor dan Jakarta, wajar diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka mobilitas yang tinggi. Akan tetapi, di Cianjur, hanya jam tertentu yang padat di Jalan Mangunsarkoro, lihat kalau sudah sore, apalagi malam, sangat sepi. Tidak masalah, sih, tetapi sosialisasikan terlabih dahulu," kata Indra, 32, pengendara warga Kelurahan Sayang, Cianjur.
Cianjur: Polres Cianjur memberlakukan
sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, yang merupakan jalan pusat Kota Cianjur. Hal itu untuk mengurangi mobilitas warga.
"Pemberlakuan sistem tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujar Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno di Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 8 Agustus 2021.
Dia menegaskan, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal. Selain itu, sosialiasi pun telah dilakukan satu hari sebelumnya agar diketahui pengguna kendaraan.
"Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi," ujarnya.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 26.415
Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.
Ia menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender. Pada tanggal genap, maka pelat nomor yang diizinkan untuk angka genap dan sebaliknya.
Namun, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu. Seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako
"Penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga untuk menekan penularan covid-19," ungkapnya.