Istri dr Richard Lee, Reni Effendi, bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021. Dokumentasi/ Istimewa
Istri dr Richard Lee, Reni Effendi, bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021. Dokumentasi/ Istimewa

Kuasa Hukum dr Richard Lee Minta Hotman Paris Tak Ikut Komentar

Gonti Hadi Wibowo • 12 Agustus 2021 17:17
Palembang: Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, meminta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tidak berkomentar terlebih dahulu terkait penangkapan kliennya.
 
Hotman Paris diketahui sudah mengomentari kasus penangkapan dr Richard Lee melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
 
"Hotman Paris Hutapea ini sahabat saya, abang saya, beliau sudah memberikan statemen di instagramnya. Ini kasus yang menarik, memang menarik bang. Tapi kalau ada yang abang tidak tahu silahkan bisa tanya saya dulu," kata Razman saat diwawancarai di Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca: dr Richard Lee Pertanyakan Balik Kelanjutan Laporannya di Polda Sumsel
 
Razman menilai Hotman Paris terlalu berlebihan saat memberikan pernyataan tanpa mengetahui permasalahan secara menyeluruh. Menurutnya kasus yang menimpa kliennya merupakan kasus remeh temeh namun penangkapan dr Richard Lee diperlakukan layaknya seorang teroris.
 
"Jangan komentari dulu bang (Hotman Paris Hutapea) bisa jadi ramai urusannya. Saya ingatkan jangan komentar, apakah ini dua kasus seperti yang dikatakan Hotman? saya katakan hanya kasus Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Razman.
 
Sebelumnya Hotman Paris Hutapea membeberkan fakta baru kalau kasus yang menimpa dr Richard Lee bukan hanya pencemaran nama baik.
 
"Banyak orang bertanya kenapa sih kasus ecek-ecek pencemaran nama baik, kok nangkapnya kayak kelas kakap? kayak gembong besar? Jadi orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik," jelas Hotman Paris lewat video yang ia unggah di akun Instagram.
 
Hotman membenarkan kalau kasus ini berawal dari pencemaran nama baik. Namun dari informasi yang dihimpun Hotman, sesudahnya Richard Lee terbukti dan ketahuan oleh polisi telah melakukan upaya menghilangkan barang bukti dengan cara mengakses akun yang sudah disita pihak kepolisian.
 
"Katanya ada oknum yang mengakses akun instagram yang telah disita oleh polisi. Ada postingan tertentu yang hilang yang mungkin terkait dengan bukti-bukti pencemaran nama baik," ungkap Hotman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan