Istri dr Richard Lee, Reni Effendi, bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021. Dokumentasi/ Istimewa
Istri dr Richard Lee, Reni Effendi, bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021. Dokumentasi/ Istimewa

dr Richard Lee Pertanyakan Balik Kelanjutan Laporannya di Polda Sumsel

Gonti Hadi Wibowo • 12 Agustus 2021 16:39
Palembang: Istri dr Richard Lee, Reni Effendi, didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Mapolda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya kepada Kartika Putri. Dia membuat laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 3 Februari 2021.
 
"Tujuan kami kesini ingin menanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah dibuat oleh klien dr Richard Lee beberapa bulan lalu," kata Razman Arif Nasution di Mapolda Sumsel, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Baca: Dokter Richard Lee Ditangkap Terkait Laporan Kartika Putri

Razman mengatakan terlapor Kartika Putri sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik namun selalu mangkir. Razman berharap terlapor segera memeberikan keterangan kepada penyidik agar kasus tersebut menjadi lebih jelas.
 
"Kami berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil untuk segera menjemput paksa Kartika Putri karena di sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi," jelasnya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya membantah telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.
 
"Kalau tidak salah laporannya (dari dr Richard Lee) baru, bukan Februari soal pencemaran nama baik. Kita akan koordinasikan lagi kasus ini," ungkap Supriadi.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan