"Lahan yang disiapkan itu seluas 1,2 hektare milik desa setempat," kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Rabu, 21 September 2022.
Pembangunan huntap tersebut untuk masyarakat Kampung Cihuni Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak yang terdampak bencana pergerakan tanah pada Februari 2022.
BPBD Lebak kini berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten yang siap merealisasikan pembangunan huntap dengan konstruksi rumah instan sederhana sehat (Risha).
Kemungkinan pembangunan huntap itu bisa diisi oleh masyarakat korban bencana alam pada Desember mendatang.
Baca juga: 22 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berpotensi Terjadi Pergeseran Tanah |
"Kami berharap pelaksanaan pembangunan huntap berjalan lancar," ucapnya.
Menurut dia, pembangunan huntap dengan konstruksi Risha itu sebanyak 56 unit sesuai dengan pengajuan masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah.
Lahan yang disiapkan desa seluas 1,2 hektare dipastikan 3.000 meter untuk pembangunan huntap dan sisanya untuk sarana umum dan ke depan adanya pengembangan pemukiman baru.
Saat ini, BPBD Lebak menyiapkan proses lahan pembangunan huntap milik desa tersebut kurang lebih 1,5 bulan.
Realisasi pembangunan huntap dengan konstruksi Risha itu dibutuhkan waktu selama 14 hari rampung.
Baca juga: Kabupaten Bogor Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah |
Persyaratan warga yang akan mengisi huntap tersebut harus ada surat pernyataan, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku tabungan atau rekening.
Pernyataan bahwa mereka tidak akan mengisi rumah yang lama dan bersedia direlokasi di tempat huntap itu.
"Kami tentu berkomitmen untuk membantu masyarakat korban bencana alam agar kehidupan mereka lebih baik," katanya.
Sementara itu, Yusuf, seorang warga korban pergerakan tanah mengaku dirinya merasa lega adanya relokasi untuk menempati huntap tersebut.
"Kami berharap Desember 2022 sekeluarga bisa mengisi huntap dengan konstruksi Risha di lahan desa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News