"Meski kasus landai kita tak bisa katakan DIY sudah endemi karena ketentuannya yang mengatakan (status) endemi itu WHO," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Pemerintah DIY memang merilis perkembangan kasus covid-19 yang konsisten cenderung rendah tiap harinya. Meski demikian, Sultan menyatakan landainya kasus tak jadi indikator rendahnya ancaman paparan covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Sultan HB X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY Tahun Ini
Ia mengisyaratkan itu pada kebijakan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM tertanggal 23 Mei 2022. Dalam aturan teranyar itu DIY berstatus PPKM level 2.
"Selama (status) pandemi belum dicabut berarti belum endemi. Apalagi masih (PPKM) level 2. Kalau (PPKM) level 1 sudah lebih bebas, tetapi level 1 tetap pandemi meski masyarakat (mulai) dibebaskan (dalam sejumlah aktivitas," kata dia.
Sultan mengatakan penurunan kasus covid-19 memang tak lepas dari kontribusi masyarakat secara umum. Di sisi lain, rendahnya kasus juga meningkatkan kunjungan wisata di Kota Gudeg saat liburan, termasuk libur akhir pekan.
"Mayoritas (pasien covid-19) OTG, berarti tidak (dirawat) di rumah sakit. Semoga Sabtu-Minggu (keramaian kunjungan wisatawan akhir pekaan) tidak membuat (kasus baru) covid-19 naik," ungkapnya.