Padang: Pemerintah Kota Padang tidak mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan tradisi kegiatan balimau (mandi bersama) jelang Ramadan. Tradisi ini dianggap akan menimbulkan kemaksiatan.
"Kami bersama unsur Forkopimda, MUI dan unsur ormas lainnya sepakat melarang kegiatan balimau. Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,"kata Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Jumat, 1 April 2022.
Menurut Hendri, kegiatan balimau saat ini tidak lagi sama seperti ritual leluhur dahulu. Tradisi ini lebih banyak mudaratnya karena laki-laki dan perempuan bercampur berbaur mandi bersama.
Baca: Padusan Tradisi Mandi Bersama Masyarakat Jawa untuk Menyucikan Diri Jelang Ramadan
"Yang penting dalam menyambut puasa ini adalah bagaimana kita menyiapkan keluarga kita untuk melakukan ibadah dengan baik di bulan puasa nanti," tutur Hendri.
Hendri juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak melaksanakan tradisi balimau dengan mandi-mandi di tempat pemandian umum atau tempat-tempat tertentu lainnya.
"Kita bersama stakeholder terkait akan melakukan pengawasan di lapangan dan menertibkan jika ada masyarakat yang berkumpul-berkumpul melaksanakan balimau nantinya,"ucap Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di