ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Terlibat Peredaran Narkoba, Eks Kanit Reskrim Belopa Terancam Dipecat

Muhammad Syawaluddin • 25 Januari 2022 23:43
Makassar: Mantan Kanit Reskrim Belopa, Bripka Irwan Said terancam dipecat dari kepolisian usai diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana, mengatakan saat ini Irwan Said tengah dalam pemeriksaan dan kasusnya masih terus dilakukan penyelidikan oleh Reskrim.
 
"Kalau nanti terbukti ada unsur-unsur tindak pidana akan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba. Dari situ kita melihat apakah PTDH atau seperti apa," kata Komang dalam keterangan pers, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca: Ganjar Minta Warga Jateng Tidak Panik Hadapi Omicron
 
Namun pihaknya yakin jika dalam penyelidikan kasus tersebut terpenuhi unsur tindak pidananya maka, Kapolda Sulsel akan memberikan sanksi tegas. Apalagi itu sudah menjadi komitmen Kapolda Sulsel, di mana akan memberikan sanksi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
 
"Saya kira kalau bapak Kapolda tindakannya pasti PTDH. Harus dipecat begitu, kalau ada tindak pidananya," jelasnya.
 
Sebelumnya jajaran Polres Luwu menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan ekstasi. Satu di antara dua pelaku tersebut merupakan anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Belopa.
 
Penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan ekstasi tersebut berawal dari informasi dari pelaku yang sebelumnya ditangkap. Pelaku itu mengungkapkan akan ada paket narkotika yang akan datang.
 
Irwan ditangkap bersama dengan satu pelaku lainnya saat mengambil dan menunggu paket berisi barang jenis sabu tersebut. Akibat perbuatannya
Akibat Keduanya diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Pihak kepolisian saat ini juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat mantan Kanit Reskrim Belopa tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih mencari sejak kapan Irwan melakukan hal itu dan berapa keuntungan yang didapat dengan melakukan hal itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan