Bengkulu: Penambang emas tradisional tewas tertimbun material longsor saat melakukan aktivitasnya. Kejadian tersebut terjadi di salah satu lubang tambang Desa Lebong, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 19 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Dusun Kaler Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjelaskan akibat kejadian ini seorang pelaku penambang emas tradisional (peti) atas nama Suyadi alias Kancil, 50, warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tewas tertimbun.
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 12.30 WIB korban bersama 3 rekannya sedang mengumpulkan material atau ampas di atas lahan milik sendiri yang berada di aliran sungai. Tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat posisi sedang mengumpulkan tanah material.
Baca: Polisi Kejar Cukong Penambang Emas Ilegal di Mukok Kalbar
Korban sempat tertimbun material longsoran selama 15 menit dan kemudian dikeluarkan oleh rekannya dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Aman.
Kondisi korban sendiri saat dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian dibawa rumah duka dan dimakamkan pada Jumat sore, 17 Juni 2022.
"Petugas Reskrim Polsek Lebong Utara sudah melakukan olah TKP. Kalau dari pemeriksaan medis tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga akibat kekurangan oksigen saat tertimbun tanah," terangnya.
Bengkulu:
Penambang emas tradisional tewas tertimbun material longsor saat melakukan aktivitasnya. Kejadian tersebut terjadi di salah satu lubang tambang Desa Lebong, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 19 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Dusun Kaler Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjelaskan akibat kejadian ini seorang pelaku penambang emas tradisional (peti) atas nama Suyadi alias Kancil, 50, warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tewas tertimbun.
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 12.30 WIB korban bersama 3 rekannya sedang mengumpulkan material atau ampas di atas lahan milik sendiri yang berada di aliran sungai. Tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat posisi sedang mengumpulkan tanah material.
Baca: Polisi Kejar Cukong Penambang Emas Ilegal di Mukok Kalbar
Korban sempat tertimbun material longsoran selama 15 menit dan kemudian dikeluarkan oleh rekannya dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Aman.
Kondisi korban sendiri saat dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian dibawa rumah duka dan dimakamkan pada Jumat sore, 17 Juni 2022.
"Petugas Reskrim Polsek Lebong Utara sudah melakukan olah TKP. Kalau dari pemeriksaan medis tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga akibat kekurangan oksigen saat tertimbun tanah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)