Kalbar: Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memburu para cukong atau pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas. Sebab, penambangan ilegal itu menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk penambangan ilegal di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto di Sanggau, Minggu, 17 Juni 2022.
Dia menjelaskan ada belasan mesin dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
"Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," ungkapnya.
Baca: Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
"Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas," ujarnya.
Selain itu, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas terganggu.
"Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut," ucap dia.
Kapolsek Mukok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena berdampak merusak lingkungan.
Kalbar: Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memburu para cukong atau pemodal
penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas. Sebab, penambangan ilegal itu menyebabkan
pencemaran lingkungan.
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk penambangan ilegal di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto di Sanggau, Minggu, 17 Juni 2022.
Dia menjelaskan ada belasan mesin
dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
"Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," ungkapnya.
Baca:
Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
"Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas," ujarnya.
Selain itu, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas terganggu.
"Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut," ucap dia.
Kapolsek Mukok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena berdampak merusak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)