Tangerang: Video seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu penumpangnya, viral di media sosial. Aksi pelecehan itu terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Angkot Si Benteng itu merupakan angkutan umum yang dikelola oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang.
Direktur Utama PT (TNG) Edi Candra mengatakan pihaknya memang yang mengelola, tapi angkot Si Benteng memiliki operatornya sendiri, yakni PT Tiara Perkasa Mobil (TPM). Saat ini, sopir yang melecehkan penumpang perempuannya berinisial W pun telah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan sopir itu. Artinya, dengan dilakukannya pemberhentian, otomatis membenarkan kejadian tersebut," ujarnya, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca: Begal Modus Menumpang Ojek, Warga Depok Diringkus
Menurut Edi, PT TPM telah memberhentikan W dengan tidak hormat lantaran telah melecehkan penumpangnya.
"Alasan pemberhentian, jelas bahwa video itu sudah sangat viral. Yang bersangkutan (W) juga mungkin telah diinterogasi oleh pihak operator, sehingga dilakukan pemberhentian," jelasnya.
Selain itu, Edi menuturkan PT TNG juga telah memberikan surat teguran terhadap PT TPM atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi.
"Kami meminta bukti bahwa mereka telah melakukan tindakan. Kami juga meminta kepada PT TPM untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada sopir-sopir yang ada," katanya.
PT TPM mengelola dua jenis angkutan, yakni Si Benteng (angkot) dan Tayo (bus). Sebagai informasi, sopir tersebut mengendarai angkot Si Benteng dengan jurusan Cimone-Gandasari.
Tangerang: Video seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng diduga melakukan tindakan
asusila terhadap salah satu penumpangnya, viral di media sosial. Aksi pelecehan itu terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Angkot Si Benteng itu merupakan angkutan umum yang dikelola oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang.
Direktur Utama PT (TNG) Edi Candra mengatakan pihaknya memang yang mengelola, tapi angkot Si Benteng memiliki operatornya sendiri, yakni PT Tiara Perkasa Mobil (TPM). Saat ini, sopir yang melecehkan penumpang perempuannya berinisial W pun telah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan sopir itu. Artinya, dengan dilakukannya pemberhentian, otomatis membenarkan kejadian tersebut," ujarnya, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca: Begal Modus Menumpang Ojek, Warga Depok Diringkus
Menurut Edi, PT TPM telah memberhentikan W dengan tidak hormat lantaran telah melecehkan penumpangnya.
"Alasan pemberhentian, jelas bahwa video itu sudah sangat viral. Yang bersangkutan (W) juga mungkin telah diinterogasi oleh pihak operator, sehingga dilakukan pemberhentian," jelasnya.
Selain itu, Edi menuturkan PT TNG juga telah memberikan surat teguran terhadap PT TPM atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi.
"Kami meminta bukti bahwa mereka telah melakukan tindakan. Kami juga meminta kepada PT TPM untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada sopir-sopir yang ada," katanya.
PT TPM mengelola dua jenis angkutan, yakni Si Benteng (angkot) dan Tayo (bus). Sebagai informasi, sopir tersebut mengendarai angkot Si Benteng dengan jurusan Cimone-Gandasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)