Tangerang: AN, 27, pelaku begal terhadap pengemudi ojek di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan percobaan kekerasan dengan senjata arit.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, menerangkan, aksi kekerasan dan percobaan pencurian yang dilakukan AN, terhadap pengemudi ojek berinisial MHD, 59, terjadi pada Selasa dini hari, 21 Desember 2021.
Saat itu, kata Kanit Reskrim, pria asal Depok, Jawa Barat itu, meminta kepada korban diantarkan ke kawasan Ciputat Baru, Kecamatan Ciputat, pada pukul 03.00 WIB.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, sudah kita amankan tadi," jelas Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga: Bandung Batal Terapkan Penyekatan saat Nataru
Lebih rinci, dia menjelaskan, aksi begal dan percobaan pencurian sepeda motor korban oleh AN ini, bermula saat MHD, pengojek di Ciputat, sedang mangkal untuk mencari pelanggan pedagang pasar di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
Tiba-tiba, pelaku AN berdasarkan keterangan korban, berpura-pura menyewa jasa ojek MHD untuk diantarkan ke lokasi yang dituju ke arah Ciputat Baru, Kelurahan Sawah, Tangerang Selatan.
Namun di perjalanan, pelaku langsung mengalungkan arit yang sudah di siapkan ke leher korban. Beruntung, korban dapat lepas dari senjata tajam milik pelaku itu.
"Barang buktinya sudah diamankan sebilah arit. Kami masih proses pelaku, karena pelaku kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah," jelas Deni.
Tangerang: AN, 27,
pelaku begal terhadap pengemudi ojek di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan percobaan kekerasan dengan senjata arit.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, menerangkan, aksi kekerasan dan percobaan pencurian yang dilakukan AN, terhadap pengemudi ojek berinisial MHD, 59, terjadi pada Selasa dini hari, 21 Desember 2021.
Saat itu, kata Kanit Reskrim, pria asal Depok, Jawa Barat itu, meminta kepada korban diantarkan ke kawasan Ciputat Baru, Kecamatan Ciputat, pada pukul 03.00 WIB.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, sudah kita amankan tadi," jelas Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga:
Bandung Batal Terapkan Penyekatan saat Nataru
Lebih rinci, dia menjelaskan, aksi begal dan percobaan pencurian sepeda motor korban oleh AN ini, bermula saat MHD, pengojek di Ciputat, sedang mangkal untuk mencari pelanggan pedagang pasar di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
Tiba-tiba, pelaku AN berdasarkan keterangan korban, berpura-pura menyewa jasa ojek MHD untuk diantarkan ke lokasi yang dituju ke arah Ciputat Baru, Kelurahan Sawah, Tangerang Selatan.
Namun di perjalanan, pelaku langsung mengalungkan arit yang sudah di siapkan ke leher korban. Beruntung, korban dapat lepas dari senjata tajam milik pelaku itu.
"Barang buktinya sudah diamankan sebilah arit. Kami masih proses pelaku, karena pelaku kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah," jelas Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)